Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

DISERET: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dijemput Kejagung RI (Foto Istimewa)

DISERET: Eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, saat dijemput Kejagung RI (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) dini hari.

Informasi yang beredar menyebutkan, penjemputan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB.

Selain Dadan, dua mantan wakil kepala BGN yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga disebut turut dijemput untuk menjalani pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, ketiganya dikabarkan masih berada di lingkungan Kejagung guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Belum ada penjelasan resmi terkait status hukum maupun perkara yang sedang didalami.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jeffry, membenarkan adanya agenda penyampaian informasi kepada publik terkait perkembangan tersebut.

“Nanti secara resmi akan dirilis,” demikian pernyataan singkat pihak Kejagung.

Baca Juga :  Doa Sang Proklamator Menggema di Keraton Sumenep, Bupati Ajak Warga Rawat Semangat Bung Karno

Di sisi lain, Kejagung juga dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Jakarta Pusat. Namun hingga kini, penyidik belum mengungkap detail perkara maupun dokumen yang menjadi sasaran penggeledahan.

Munculnya kabar penjemputan Dadan Hindayana menambah panjang polemik yang sebelumnya sudah membelit pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program unggulan nasional tersebut belakangan menuai sorotan akibat berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN.

Pencopotan itu disebut berkaitan dengan evaluasi besar terhadap pelaksanaan program MBG yang dinilai bermasalah di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Beberapa SPPG diketahui sempat disorot karena persoalan distribusi makanan, dugaan pelanggaran standar operasional, hingga penghentian sementara operasional di beberapa titik.

Kondisi tersebut memicu kritik publik terhadap tata kelola program MBG yang berada di bawah koordinasi BGN saat dipimpin Dadan Hindayana. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB