Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN (Foto Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Presiden Prabowo Subianto, resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Pengumuman pergantian pimpinan lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi selama ini,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

“Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” imbuhnya.

BGN merupakan lembaga non-kementerian yang bertugas memastikan pemenuhan gizi masyarakat melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto sejak kampanye Pilpres 2024.

Dadan Hindayana sendiri tercatat sebagai Kepala BGN pertama yang dilantik Presiden Prabowo pada Agustus 2024 lalu.

Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi tiga wakil, yakni Sony Sonjaya, Lodewyk Pusung, dan Nanik Sudaryati Deyang.

Namun selama masa kepemimpinan Dadan, pelaksanaan program MBG kerap menuai sorotan publik. Sejumlah kasus keracunan massal terhadap siswa penerima manfaat MBG terjadi di berbagai daerah.

Kasus tersebut memaksa BGN mengambil langkah pembekuan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pemasok makanan program MBG.

Berdasarkan data terbaru, sejak program MBG dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang telah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG tercatat pernah disuspend.

Baca Juga :  Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Meski demikian, pemerintah mengklaim program MBG terus berjalan dan jumlah penerima manfaat terus meningkat.

Berdasarkan data per 3 Maret 2026, penerima manfaat program tersebut telah mencapai 61.239.037 orang, dengan 49.057.682 di antaranya merupakan siswa sekolah. (EM)

*

Penulis : EM

Editor : EM

Sumber Berita: Berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru
Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik
Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja

Sabtu, 19 September 2026 - 09:40 WIB

Produk UMKM Sumenep Dibawa KEI ke Yogyakarta, Buka Peluang Pasar Baru

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

Kena Tipu Saat Kirim Barang, Ketum IWO Desak Pertanggungjawaban PT Indah Logistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Berita Terbaru

Poster DPO Polresta Sumenep (Dok. Istimewa)

Hukum & Kriminal

Maya Puspitasari Diburu Polresta Sumenep, Masuk DPO Kasus Dugaan Korupsi

Selasa, 20 Okt 2026 - 14:33 WIB