Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENJELASKAN: Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancarai di ruangannya (Dok. Seputar Jatim)

MENJELASKAN: Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancarai di ruangannya (Dok. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang guru membuat atau mengunggah konten di media sosial, termasuk TikTok, yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi memberikan dampak negatif.

Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Karena itu, perilaku seorang guru harus senantiasa mencerminkan sikap positif dan edukatif, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun di luar jam mengajar.

“Jadi meski sudah di luar jam mengajar, guru tetap tidak boleh membuat konten yang tidak mendidik. Karena profesi guru itu tetap melekat 24 jam,” katanya, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Meski demikian, pihaknya tidak melarang guru memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM). Penggunaan TikTok justru diperbolehkan selama konten yang dibuat berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

“Misalnya cara menerangkan mata pelajaran dengan memanfaatkan media pembelajaran, tanya jawab atau diskusi dengan siswa tentang pelajaran yang berlangsung, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan KBM,” ujarnya.

Namun, apabila konten yang dibuat berada di luar konteks pendidikan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, Dinas Pendidikan Sumenep memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Pertama tentu saja akan kami lakukan teguran dulu. Kalau masih mengulangi, akan ada sanksi yang lebih tegas lagi. Ini tidak main-main,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat turut mengawasi perilaku guru di media sosial. Jika menemukan guru yang membuat konten TikTok atau media sosial lainnya yang dinilai tidak mendidik, masyarakat dipersilakan menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga profesionalitas guru sekaligus memastikan penggunaan media sosial tetap memberikan manfaat positif bagi dunia pendidikan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional
MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan
Hari Pertama MPLS, Bupati Sumenep Turun Langsung Pastikan Tak Ada Perundungan di Sekolah
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
Disdik Sumenep Cetak Guru Penulis, Pelatihan Karya Ilmiah Didorong Jadi Motor Literasi Pendidikan
Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan
Disdik Sumenep Perketat Pengelolaan BOSP 2026, Dorong PAUD Lebih Akuntabel dan Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru di Sumenep Dilarang Bikin Konten TikTok Negatif, Disdik Siapkan Sanksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:18 WIB

PT Jago Statistik Center Dukung Mahasiswa UNT Sampang ke Forum Internasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:12 WIB

MATAMUDA 2026, RA Nurul Mannan Tanamkan Karakter Anak Lewat Belajar Aman dan Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:53 WIB

Hari Pertama MPLS, Bupati Sumenep Turun Langsung Pastikan Tak Ada Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru