SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarang guru membuat atau mengunggah konten di media sosial, termasuk TikTok, yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi memberikan dampak negatif.
Kepala Disdik Sumenep, Moh. Iksan, mengatakan guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Karena itu, perilaku seorang guru harus senantiasa mencerminkan sikap positif dan edukatif, baik saat berada di lingkungan sekolah maupun di luar jam mengajar.
“Jadi meski sudah di luar jam mengajar, guru tetap tidak boleh membuat konten yang tidak mendidik. Karena profesi guru itu tetap melekat 24 jam,” katanya, Rabu (26/8/2026).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, pihaknya tidak melarang guru memanfaatkan media sosial sebagai sarana pendukung kegiatan belajar mengajar (KBM). Penggunaan TikTok justru diperbolehkan selama konten yang dibuat berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
“Misalnya cara menerangkan mata pelajaran dengan memanfaatkan media pembelajaran, tanya jawab atau diskusi dengan siswa tentang pelajaran yang berlangsung, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan KBM,” ujarnya.
Namun, apabila konten yang dibuat berada di luar konteks pendidikan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif, Dinas Pendidikan Sumenep memastikan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Pertama tentu saja akan kami lakukan teguran dulu. Kalau masih mengulangi, akan ada sanksi yang lebih tegas lagi. Ini tidak main-main,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat turut mengawasi perilaku guru di media sosial. Jika menemukan guru yang membuat konten TikTok atau media sosial lainnya yang dinilai tidak mendidik, masyarakat dipersilakan menyampaikannya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga profesionalitas guru sekaligus memastikan penggunaan media sosial tetap memberikan manfaat positif bagi dunia pendidikan. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










