SUMENEP, Seputar Jatim – Komitmen menyerap hasil panen tembakau petani Madura kembali ditunjukkan pengusaha tembakau lokal Sumenep, Aba H. Mu’min.
Memasuki musim panen tembakau 2026, pihaknya membuka pembelian perdana di gudang Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Tahun ini, Aba H. Mu’min menargetkan penyerapan hingga 1.000 ton tembakau, khususnya dari petani Kabupaten Sumenep. Target tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses pasar sekaligus menjaga agar hasil produksi petani tetap memiliki nilai jual yang layak.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rencana kita beli seribu ton,” katanya, saat ditemui di gudang pembelian tembakau Desa Daramista, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, pembelian tembakau tersebut dilakukan dengan skema konsorsium yang melibatkan sejumlah pihak dalam penyediaan modal. Dengan pola itu, kapasitas pembelian dapat diperkuat tanpa hanya mengandalkan modal pribadi.
“Untuk pembelian ini modalnya konsorsium. Ada dari guru-guru dan macam-macam pihak. Jadi, dana ini tidak terfokus dari saya pribadi,” ujarnya.
Selain menargetkan serapan dalam jumlah besar, Aba H. Mu’min juga menyampaikan kisaran harga pembelian tembakau di gudangnya.
Harga ditentukan berdasarkan kualitas daun serta asal lahan. Saat ini, harga pembelian berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp72 ribu per kilogram.
Untuk tembakau sawah, harga berada pada kisaran Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram. Sedangkan tembakau gunung dan tegal gunung dibeli sekitar Rp60 ribu hingga Rp72 ribu per kilogram, bergantung pada kualitas tembakau.
“Yang sawah dari Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Sementara tembakau gunung dan tegal dari Rp60 ribu sampai Rp72 ribu,” jelasnya.
Harga tertinggi Rp72 ribu per kilogram tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap tembakau yang memenuhi kriteria dan standar kualitas pembelian.
Aba H. Mu’min menegaskan, pihaknya berupaya menjaga harga tetap kompetitif dengan mempertimbangkan kualitas serta kondisi tembakau yang diterima.
“Kita itu cuma menstabilkan harga saja dari awal sampai akhir,” katanya.
Di tengah tingginya aktivitas panen, Aba H. Mu’min mengingatkan petani agar tidak tergesa-gesa memetik tembakau.
Ia mengaku masih menemukan tembakau yang dipanen terlalu muda. Menurutnya, pemetikan sebelum daun mencapai tingkat kematangan optimal dapat memengaruhi kualitas dan bobot tembakau sehingga berpotensi merugikan petani.
“Jangan sampai dipetik muda. Karena pabrik besar seperti Sampoerna, Djarum, dan Gudang Garam sampai hari ini belum membeli. Jadi, untuk apa buru-buru petik muda yang nanti beratnya kurang dan sangat merugikan petani,” tegasnya.
Ia berharap petani maupun penebas lebih memperhatikan tingkat kematangan tanaman sebelum melakukan pemetikan. Sebab, kualitas menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan harga pembelian.
Selain tingkat kematangan, faktor cuaca juga perlu diperhatikan. Hujan pada masa panen maupun ketika proses pengolahan berlangsung dapat memengaruhi mutu tembakau dan berdampak terhadap harga.
Komitmen serapan Aba H. Mu’min tidak hanya menyasar petani Sumenep. Gudang pembelian di Desa Daramista juga menerima tembakau dari berbagai wilayah di Madura.
“Cakupan pembelian kita tembakau Madura. Jadi, bukan hanya Sumenep saja, tetapi se-Madura. Sekarang ada yang dari Kabupaten Sampang,” ungkapnya.
Dengan cakupan pembelian se-Madura dan target serapan mencapai 1.000 ton, keberadaan gudang tersebut diharapkan menjadi salah satu alternatif pasar bagi petani ketika produksi tembakau mulai melimpah.
Aba H. Mu’min berharap penyerapan dapat berlangsung secara berkelanjutan selama tembakau petani masih tersedia dan memenuhi standar pembelian.
Di sisi lain, Aba H. Mu’min mendorong perusahaan rokok berskala besar agar segera membuka pembelian tembakau. Menurutnya, semakin banyak pabrikan yang melakukan penyerapan, semakin besar pula peluang produksi petani terserap secara optimal.
“Teman-teman media bisa menanyakan kepada pabrik-pabrik besar kapan mereka buka. Tembakau kita sudah banyak, sudah banyak yang panen. Harus dibeli untuk penyerapan petani,” ujarnya.
Menurutnya, pembukaan pembelian oleh berbagai pihak penting untuk menjaga keseimbangan pasar tembakau selama musim panen 2026.
Dengan target serapan mencapai 1.000 ton dan harga pembelian hingga Rp72 ribu per kilogram, gudang Aba H. Mu’min di Daramista menjadi salah satu pilihan pasar bagi petani tembakau Madura.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan peran pembeli lokal dalam membantu memperluas serapan hasil panen, terutama di tengah belum dibukanya pembelian oleh sebagian pabrikan besar. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










