Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Lenteng, polisi telah menetapkan seorang terduga pelaku sebagai tersangka usai gelar perkara (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Lenteng, polisi telah menetapkan seorang terduga pelaku sebagai tersangka usai gelar perkara (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Hamdi (34), warga Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang setelah sempat berproses selama berbulan-bulan.

Polsek Lenteng resmi menggelar perkara kasus tersebut di Mapolres Sumenep pada Jumat (29/5) kemarin, sekitar pukul 09.00 WIB. Hasilnya, terduga pelaku berinisial H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu.

Kapolsek Lenteng IPTU Dovie Eudy Zhendy melalui Kanit Reskrim Bripda A. Andrianto, membenarkan bahwa gelar perkara telah dilaksanakan dan status hukum terlapor sudah mengarah pada penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Siap! Sudah gelarnya mas, sesuai hasil penyidikan. Karena ini masih proses buat hasil gelar perkara dan surat perkembangan. Insya-Allah Selasa sudah tuntas surat penetapan tersangkanya. Sebab hari ini Senin masih libur,” ucpanya, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga :  Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Ia menjelaskan, tersangka berinisial H dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan. Penetapan itu didasarkan pada hasil visum yang menunjukkan adanya luka di bagian pelipis mata korban, Hamdi.

Meski demikian, surat resmi penetapan tersangka disebut masih dalam proses penyelesaian administrasi dan dijadwalkan rampung pada Selasa (2/6/2026) mendatang.

“Sudah ada tersangkanya berinisial H, namun masih mau merampungkan berkas-berkasnya karena masih hari libur,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka H diketahui merupakan warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Pihak kepolisian memastikan surat penetapan tersangka akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Ketika ditanya terkait pasal yang disangkakan kepada tersangka, Bripda Andri kembali menegaskan bahwa terlapor dijerat Pasal 446 ayat (1) KUHP Nasional. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Berita Terbaru

Surat kepada SPPG di Sumenep yang disetop BGN (Doc.Seputar Jatim)

Peristiwa

Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:33 WIB