Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

ILUSTRASI: Petugas Satreskrim Polres Sampang mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri di kawasan Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang (Dok. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: Petugas Satreskrim Polres Sampang mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap pacarnya sendiri di kawasan Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang (Dok. Seputar Jatim)

SAMPANG, Seputar JatimSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan yang menyeret seorang pria berinisial IH.

Mirisnya, korban dalam perkara ini disebut merupakan pacarnya sendiri. Kasus tersebut terjadi di sekitar Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, dan diduga berlangsung dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Perkara ini mencuat setelah korban berinisial TH, warga Kecamatan Sampang, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga polisi mengamankan IH.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang, Ipda Poundra Kinan, membenarkan penanganan perkara tersebut.

Berdasarkan kronologi sementara yang disampaikan kepolisian, IH dan korban diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Dalam dugaan kejadian tersebut, IH disebut menarik tangan korban untuk masuk ke sebuah kamar.

Di dalam kamar, IH diduga memaksa korban melakukan persetubuhan. Korban disebut sempat melakukan penolakan. Namun, penolakan tersebut diduga diikuti ancaman kekerasan dari terduga pelaku.

“Korban menolak, namun pelaku diduga mengancam akan melakukan kekerasan kepada korban,” ujarnya, Rabu (27/8/2026).

Baca Juga :  P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya satu potong baju milik korban.

Tak berhenti pada penyelidikan, polisi kemudian bergerak mengamankan IH. Terduga pelaku ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang pada Senin (24/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Setelah ditangkap, IH langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi menerapkan sejumlah ketentuan hukum terhadap perkara tersebut sesuai hasil penyidikan, termasuk pasal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan.

Hingga kini, proses hukum terhadap IH masih berlangsung. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB