Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: BMT-UGT Gayam memilih bungkam saat dikonfirmasi media soal kisruh gadai emas Rp200 juta lebih (Doc. Seputar Jatim)

ILUSTRASI: BMT-UGT Gayam memilih bungkam saat dikonfirmasi media soal kisruh gadai emas Rp200 juta lebih (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Sikap bungkam pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan tajam di tengah mencuatnya dugaan sengketa gadai emas yang disebut merugikan nasabah hingga ratusan juta rupiah.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui pesan WhatsApp tidak mendapat tanggapan, meski nomor yang dihubungi dalam kondisi aktif.

Respons yang nihil tersebut memunculkan tanda tanya serius terkait transparansi serta itikad baik koperasi dalam menjelaskan persoalan yang tengah bergulir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah, Heri Normansyah (41), warga Kecamatan Nonggunong, melaporkan dugaan kejanggalan dalam transaksi gadai emas yang dilakukannya.

Heri mengaku mengalami kerugian sekitar Rp200 juta lebih, setelah emas yang sebelumnya diterima sebagai jaminan pinjaman, justru dinyatakan palsu oleh pihak koperasi beberapa bulan kemudian.

“Sejak awal barang saya diterima dan diverifikasi, bahkan dijadikan dasar pencairan pinjaman. Tapi setelah berbulan-bulan, tiba-tiba dinyatakan tidak asli. Ini yang saya pertanyakan,” ucapnya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Ia menjelaskan, transaksi pertama dilakukan pada 1 Juni 2025 lalu dengan menggadaikan gelang emas seberat 76,86 gram dan memperoleh pinjaman Rp70 juta.

Kemudian pada 25 Juni 2025 lalu, ia kembali mengajukan pinjaman Rp20 juta dengan jaminan kalung emas seberat 93,66 gram.

Selanjutnya, pada 1 Juli 2025 lalu, Heri kembali mengajukan pinjaman tambahan sebesar Rp35 juta dengan menyerahkan dua perhiasan emas lainnya. Total pinjaman yang diterima mencapai sekitar Rp215 juta.

“Semua proses berjalan normal. Barang diterima dan pinjaman dicairkan tanpa kendala,” katanya.

Namun, pada 7 Oktober 2025 lalu, Heri dihubungi pihak koperasi yang menyatakan sebagian emas yang dijaminkan diduga palsu.

“Kalau memang tidak asli, seharusnya disampaikan sejak awal saat verifikasi, bukan setelah transaksi berjalan lama,” tegasnya.

Merasa dirugikan, Heri melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Sapudi pada 31 Januari 2026 lalu.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan perkara telah memasuki tahap akhir penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Sapudi, Rizal Afandi, menyebut prosesnya tinggal menunggu satu saksi tambahan sebelum dilanjutkan ke gelar perkara.

“Perkara ini sudah di tahap akhir penyelidikan. Setelah satu saksi diperiksa, akan kami ajukan ke gelar perkara,” ujarnya.

Menurutnya, gelar perkara menjadi tahap krusial untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke penyidikan atau masih memerlukan pendalaman.

Baca Juga :  Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

“Kami mengedepankan kehati-hatian agar seluruh unsur terpenuhi secara formil dan materiil, sehingga proses hukum berjalan profesional dan akuntabel,” pungkasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sikap tertutup pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam justru memperkuat sorotan publik.

Minimnya klarifikasi dinilai berpotensi menghambat keterbukaan informasi sekaligus memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan resmi dan menjaga keberimbangan informasi. Namun, pihak BMT-UGT Nusantara Cabang Gayam, belum memberikan tanggapan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
SKK Migas dan KKKS Jabanusa Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Kurban hingga Mudik Gratis Kepulauan
Puluhan SPPG di Sumenep Disetop BGN, Tersandung Masalah IPAL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terbaru