Politik

KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat

×

KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250226 WA0000
MEMBAHAS: Suasana focus group discussion (FGD) dalam penyusunan laporan evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati tahun 2024 yang di gelar KPU Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar focus group discussion (FGD) dalam penyusunan laporan evaluasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati tahun 2024.

Acara ini dihadiri oleh Komisioner KPU Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ketua Asosiasi Media, Para Staff KPU Sumenep, LO Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,
Dispendukcapil, Sarpol PP, dan dari unsur TNI/Polri.

Sementara dari hasil penyusunan laporan evaluasi Pilkada 2024 akan dibawa dalam FGD tingkat provinsi dan KPU RI (pusat).

Hal ini dilakukan KPU Sumenep, untuk menciptakan Pilkada atau Pemilu yang lebih baik kedepan.

“Kami sebagai penyelenggara teknis terus berkomitmen semua tahapan Pilkada maupun Pemilu yang akan datang berjalan berjalan transparan dan akuntabel,” kata Komisioner KPU Sumenep,Malik Mustafa, di Hotel El-Malik, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Akhir Tahun 2024, RTH Sumenep Capai 10.000 Hektare

Meskipun, kata dia, hal ini khusus untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep mengalami penurunan persentase kehadiran, berdasarkan data berkisar di angka 1 persen dibandingkan pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya.

“Ini menjadi catatan dan evaluasi kami, ke depan perlu kita diskusikan apa yang kiranya menjadi masukan kepada KPU untuk bahan perbaikan,” jelasnya.

Beberapa isu yang menjadi fokus utama dalam diskusi ini antara lain adalah masalah pelaksanaan kampanye, partisipasi pemilih, penyusunan daftar pemilih, pendistribusian C Pemberitahuan, serta netralitas penyelenggara.

Peserta FGD juga memberikan saran terkait pelaksanaan rekrutmen penyelenggara agar dilkukan secara transparan serta adanya pendistribusian C Pemberitahuan secara elektronik.

“Hasil dari evaluasi ini nantinya akan dirangkum dan disampaikan kepada KPU Provinsi Jatim serta KPU RI sebagai bagian dari bahan perbaikan kebijakan dan regulasi dalam penyelenggaraan pemilu berikutnya” pungkasnya.

“Kami berharap hasil evaluasi ini dapat membantu memperbaiki proses pemilu di masa depan,” harapnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan