DPMD Sumenep Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pembinaan LPPD Profesional

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

FOKUS: Suasana kegiatan pembinaan LPPD yang digelar DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

FOKUS: Suasana kegiatan pembinaan LPPD yang digelar DPMD Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai serius membenahi kualitas tata kelola pemerintahan desa dengan menggelar pembinaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) agar lebih profesional, akurat, dan berbasis kinerja nyata.

Kegiatan itu dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Didik Wahyudi, mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Plt Kepala DPMD Sumenep Anwar Yusuf Sahroni, jajaran OPD, para camat, serta aparatur pemerintah desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumenep.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran desa, Pemkab Sumenep menilai kualitas administrasi pemerintahan desa menjadi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten I Setdakab Sumenep, Didik Wahyudi, menegaskan bahwa LPPD bukan sekadar laporan tahunan untuk memenuhi kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan desa selama satu tahun anggaran.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik,” ujarnya, di Aula Hotel Mizye, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, penyampaian LPPD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Karena itu, seluruh kepala desa diwajibkan menyusun laporan secara tertib dan tepat waktu.

Baca Juga :  Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang

Menurutnya, desa dengan administrasi yang baik akan lebih mudah menjalankan program pembangunan secara terukur dan tepat sasaran.

“Kalau administrasi desa tertib, maka tata kelola pemerintahan desa juga akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” katanya.

Sementara itu, Plt Kepala DPMD Sumenep, Anwar Sahroni Yusuf, menilai pembinaan tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami pola pelaporan pemerintahan yang sesuai regulasi dan kebutuhan evaluasi pembangunan daerah.

Ia menegaskan, desa saat ini tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama yang hanya fokus pada pelaksanaan program tanpa memperhatikan kualitas administrasi dan pelaporan.

“Desa harus mulai membangun budaya kerja yang tertib administrasi dan berbasis data. Karena laporan pemerintahan desa hari ini menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pembangunan desa secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurutnya, kualitas LPPD juga akan memengaruhi proses pembinaan dan evaluasi pemerintah daerah terhadap desa, termasuk dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

“Kami ingin seluruh desa di Kabupaten Sumenep memiliki standar penyusunan laporan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bagian dari upaya membangun pemerintahan desa yang lebih modern dan profesional,” pungkasnya.

Melalui pembinaan tersebut, DPMD berharap aparatur desa semakin memahami pentingnya administrasi pemerintahan yang rapi dan akuntabel. Dengan demikian, desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sehat dan dipercaya masyarakat.

Di sisi lain, langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Sumenep ingin menjadikan desa sebagai pusat pembangunan yang kuat dari sisi pelayanan publik, pengelolaan anggaran, hingga kualitas birokrasi pemerintahan. (EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB