Daerah

FGD Keuangan Desa 2025: Bupati Sumenep Minta Kades Gunakan DD untuk Manfaat Nyata

×

FGD Keuangan Desa 2025: Bupati Sumenep Minta Kades Gunakan DD untuk Manfaat Nyata

Sebarkan artikel ini
IMG 20251115 083620 311
BERDIRI: Suasana FGD Bupati Sumenep bersama Perangkat Desa se Kabupaten Sumenep di Ruang Rapat Arya Wiraraja Kantor Bupati Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, bahwa setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025, dengan menghadirkan kepala desa, perangkat desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia menekankan, bahwa Dana Desa (DD) tidak boleh berhenti sebagai formalitas administrasi, melainkan harus menjadi instrumen perubahan di tingkat akar rumput.

“Jangan sampai keuangan desa hanya berhenti pada administrasi. Yang terpenting adalah bagaimana dana itu memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya, di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga :  Guru Komplain Menu MBG Tak Berkualitas, SPPG di Pragaan Tak Terima Diberitakan

Menurutnya, DD harus diarahkan pada penguatan ekonomi lokal, perbaikan infrastruktur, dan perluasan layanan publik yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga desa.

Selain itu, ia kembali mengingatkan pentingnya integritas dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

Transparansi dan akuntabilitas, kata dia, merupakan syarat mutlak agar pembangunan desa berjalan efektif dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Pembangunan desa adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu kepala desa harus bekerja dengan komitmen, terbuka, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus memberikan pendampingan regulasi, teknis, hingga pengawasan.

Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong desa menjadi lebih mandiri dalam merancang kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Lanjut ia menambahkan, bahwa desa harus mampu menghadirkan program yang inovatif, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berorientasi jangka panjang.

Tak hanya soal anggaran, ia mendorong desa lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, baik dalam pengelolaan data, pelayanan publik, maupun transparansi anggaran.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Mantapkan Identitas Kultural, Bahasa Madura Jadi Pelajaran Wajib dari PAUD hingga SMP

“Teknologi adalah kunci menuju tata kelola desa yang modern dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya.

Dengan pengelolaan keuangan yang transparan dan pemanfaatan teknologi yang tepat, ia optimistis desa-desa di Sumenep dapat tumbuh lebih mandiri, inklusif, dan berdaya saing.

Ia berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat terus dilakukan karena itu merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang maju dan berkelanjutan. (EM)

*

Tinggalkan Balasan