Kajari Baru Sumenep Mulai Kerja dengan Audit Total, Prioritaskan Perkara Strategis Termasuk Dugaan Korupsi KPU

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nurhadi Puspandoyo, saat ditemui wartawan Seputar Jatim (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Nurhadi Puspandoyo, saat ditemui wartawan Seputar Jatim (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang baru dilantik, Nurhadi Puspandoyo, langsung tancap gas di hari-hari pertama masa jabatannya.

Ia memulai tugas dengan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang ditangani Kejari Sumenep.

Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan tidak ada satu pun perkara yang terbengkalai, terlebih menjelang pergantian tahun yang kerap menjadi momentum evaluasi kinerja penegakan hukum.

Di era kepemimpinan sebelumnya, Sigit Waseso, yang kini menjabat Kepala Biro Pengelola Data Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI, Kejari Sumenep menggarap sejumlah perkara penting.

Baca Juga :  Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Beberapa di antaranya masih berjalan hingga kini, termasuk penyidikan dugaan korupsi di tubuh KPU Sumenep yang sempat menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, bahwa fokus utamanya saat ini adalah memetakan seluruh persoalan internal untuk mengetahui secara jelas beban kerja serta tantangan yang dihadapi para jaksa, penyidik, dan staf teknis.

“Saya akan menginventarisasi dan mengevaluasi semua perkara yang sedang ditangani saat ini,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia juga memastikan, setiap kepala seksi akan dipanggil untuk melakukan diskusi intensif guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses penanganan perkara serta mengidentifikasi titik-titik lemah yang harus segera diperbaiki.

Informasi internal kejaksaan menyebutkan, sejumlah perkara warisan tahun sebelumnya memiliki tingkat kompleksitas tinggi.

Di antaranya, kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik serta beberapa perkara pidana umum yang terhambat akibat kendala administratif dan minimnya kelengkapan alat bukti.

Salah satu kasus yang disebut bakal menjadi prioritas quick review Kajari baru adalah dugaan korupsi di lingkungan KPU Sumenep. Meski belum ada penetapan tersangka, pengumpulan dokumen dan beberapa pemeriksaan pendahuluan sudah dilakukan.

Meski tidak menyebut secara spesifik kasus tersebut, Nurhadi memastikan semua perkara strategis akan menjadi fokus audit awal.

Lanjut menegaskan, bahwa sisa waktu akhir tahun 2025 harus dimaksimalkan. Para penyidik diminta mempercepat penuntasan perkara agar tidak menjadi tunggakan di tahun berikutnya.

“Ada beberapa kasus yang masih berjalan dan berpotensi menjadi tunggakan. Saya berharap semuanya bisa selesai sebelum tutup tahun 2025. Intinya secepatnya diselesaikan dan dituntaskan,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinsos Sumenep Tegaskan Larangan Penguasaan ATM dan PIN, Korban Pemotongan PKH Diminta Berani Lapor

Sumber internal menyebut sedikitnya ada lebih dari selusin perkara yang belum tuntas, termasuk sejumlah laporan baru yang masuk dalam tiga bulan terakhir.

Gaya kepemimpinan Nurhadi disebut memiliki karakter berbeda dari pendahulunya. Jika Sigit Waseso dikenal teknokratis dan berhati-hati di setiap tahapan, Nurhadi membawa pendekatan yang lebih eksekusional, fokus mempercepat proses, merapikan administrasi, dan menuntut laporan berkala yang lebih ketat. (Sand)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terbaru