Dugaan Pencatutan Nama dalam Surat Kuasa dan Konflik Pelanggan dengan PLN Sumenep Masih Jadi Misteri

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 12:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

CERAH: Pengendara sedang melewati depan Kantor ULP PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

CERAH: Pengendara sedang melewati depan Kantor ULP PLN Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus pencatutan nama dalam surat kuasa yang menyeret nama sejumlah pelanggan PLN di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi polemik hingga saat ini.

Konflik ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga mengungkap celah dalam sistem administrasi pelayanan publik yang rentan disalahgunakan.

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah mengatakan, proses mediasi dan klarifikasi antara pihak-pihak yang berselisih masih berlangsung. Namun, dinilai minim kejelasan dan terkesan menggantung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belum masih proses, tunggu info ya,” katanya, Kamis (24/05/2025).

Baca Juga :  Bank BPRS Bhakti Sumekar Launching Aplikasi BBS Sekolah untuk Ciptakan Pelajar Semangat Menabung

Ia mengaku, bahwa telah menjalin komunikasi dengan salah satu pihak, yaitu Jailani, dan meminta pelanggan membuat surat keberatan sebagai syarat tindak lanjut. Surat tersebut nantinya akan dikirim ke Kantor PLN Pamekasan.

Namun, hingga kini belum ada kepastian waktu penyelesaian. Terkait pihak lain yang terlibat, yakni Dani, Pangky mengaku mengalami kesulitan akses.

“Kita juga minta teman-teman yang punya akses ke Dani,” jelasnya.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul dugaan pencatutan nama dalam surat kuasa. Ia pun menyatakan, bahwa nama Bunahwi digunakan tanpa seizin yang bersangkutan.

“Menurut keterangan Bunahwi, itu mencatut nama. Karena Pak Bunahwi menyatakan tidak pernah memberi kuasa pada siapapun,” tuturnya.

Pertemuan dengan Jailani dan Bunahwi telah dilakukan di kantor PLN, namun hasilnya belum bisa dipublikasikan.

“Untuk hasilnya ditunggu aja ya,” imbuhnya.

Pernyataan yang terkesan menghindar dan tidak memberikan kepastian ini menuai kritik dari warga dan pihak yang bersengketa. Publik berharap PLN Sumenep segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.

Sementara itu, Pemilik Tambak Udang, Bunahwi (43) menyatakan, jika dirinya dengan penuh kesabaran tidak pernah memberi kuasa pada siapapun terkait kasus tersebut.

“Makanya saya kaget tiba- tiba ada Surat Kuasa yang mengatasnamakan saya, di PLN Sumenep,” singkatnya saat dihubungi awak media.

Baca Juga :  IWO Kunjungi Bupati Sumenep, Minta Arahan Kesiapan Lomba Puisi dan Pidato Karya Bung Karno se Madura

Bunahwi meminta pihak ULP PLN Sumenep segera menangani persoalan tersebut, untuk kenyamanan dan keamanan data pelanggan.

“Saya gak muluk-muluk intinya saya minta pertanggung jawaban pihak ULP PLN Sumenep,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:01 WIB

Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026

Berita Terbaru