SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha guna meningkatkan kepatuhan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sekaligus mendorong pencapaian target investasi daerah sepanjang 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), pembinaan, dan pendampingan pelaporan LKPM Triwulan III yang berlangsung selama dua hari, pada 7–8 Oktober 2026, di Aula Kantor DPMPTSP Sumenep.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumenep, Heru Santoso, mengatakan pelaporan LKPM merupakan instrumen penting untuk memastikan aktivitas investasi di daerah tercatat secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bimtek ini kami laksanakan untuk memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha agar pelaporan LKPM Triwulan III dilakukan tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, pendampingan tersebut tidak hanya bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memastikan tersedianya data investasi yang akurat sebagai dasar pemantauan perkembangan penanaman modal dan penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin pelaku usaha memahami proses pelaporan dengan baik. Dengan data yang akurat dan tepat waktu, pemerintah dapat mengetahui perkembangan investasi serta mengambil kebijakan yang lebih tepat,” ujarnya.
Di tengah upaya memperkuat pelaporan tersebut, realisasi investasi Kabupaten Sumenep menunjukkan perkembangan positif. Hingga Triwulan II 2026, akumulasi realisasi investasi berdasarkan laporan LKPM tercatat sebesar Rp197,425 miliar.
Angka tersebut berasal dari realisasi investasi Triwulan I sebesar Rp42,687 miliar dan Triwulan II sebesar Rp154,738 miliar.
Khusus pada Triwulan II, realisasi investasi mencapai Rp154,738 miliar atau 137,5 persen dari target sebesar Rp112,5 miliar. Dengan capaian tersebut, realisasi investasi melampaui target periode itu sekitar Rp42,238 miliar.
“Realisasi LKPM Triwulan II mencapai Rp154,738 miliar atau 137,5 persen dari target Rp112,5 miliar. Capaian ini menjadi modal penting untuk terus mengejar target investasi Sumenep,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Sumenep menargetkan realisasi investasi sebesar Rp450 miliar sepanjang 2026. Sementara itu, target realisasi investasi untuk Triwulan III ditetapkan sebesar Rp112,5 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, DPMPTSP Sumenep terus mengintensifkan pembinaan dan pendampingan agar pelaku usaha mampu menyampaikan laporan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.
Ia berharap, kegiatan Bimtek dan pendampingan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung pencapaian target investasi pada Triwulan III.
“Kami berharap melalui Bimtek, pembinaan dan pendampingan ini, target realisasi LKPM Triwulan III sebesar Rp112,5 miliar dapat tercapai dan tren positif investasi Sumenep terus berlanjut hingga akhir 2026,” pungkasnya.
DPMPTSP Sumenep menilai kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan iklim investasi daerah.
Data yang akurat dan disampaikan tepat waktu dapat membantu pemerintah memetakan perkembangan investasi, mengidentifikasi potensi penanaman modal, serta menentukan arah kebijakan yang lebih tepat.
Dengan realisasi investasi mencapai Rp197,425 miliar hingga Triwulan II, Pemkab Sumenep terus berupaya mengoptimalkan peluang yang ada untuk memenuhi target tahunan sebesar Rp450 miliar.
Penguatan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada pelaku usaha menjadi bagian dari strategi DPMPTSP Sumenep untuk mendorong pertumbuhan investasi dan menjaga keberlanjutan tren positif penanaman modal hingga akhir 2026. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com










