Politik

128 Bacakades Di Sumenep Ikuti Test Kepemimpinan

×

128 Bacakades Di Sumenep Ikuti Test Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210617 174259 1

Sumenep,Seputarjatim.com,-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep melaksanakan Tes Kepemimpinan bagi Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Kabupaten Sumenep, Madura yang berlangsung di gedung Islamic Center, Jalan Raya Batuan, Kecamatan Batuan, sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Saat ini, jumlah Bacakades yang mengikuti tes Kepemimpinan sebanyak 128 orang dari 19 desa di 20 kecamatan. Mereka mengikuti tes tulis dan tes wawancara untuk bisa lolos dan mendapat kursi pencalonan pada Pilkades serentak 2021, mengingat jatah maksimal untuk Cakades yang berhak mengikuti pilkades maksimal 5 orang tiap desa.

“Ujian kepemimpinan ini sebagai bagian dari seleksi tambahan, yang menjadi salah satu kriteria bagi Bacakades yang persyaratan administratifnya memenuhi syarat melebihi 5 orang, ” Jelas Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep. Kamis (17-06-2021)

Baca Juga :  Hendak Transaksi Sabu, Warga Klaten Apes Di Lenteng

Menurutnya, ketentuan seleksi tambahan ujian kepemimpinan untuk Bacakades ini, sesuai Perbup Nomor 54 Tahun 2019 tentang pedoman pencalonan, Pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian Kepala Desa.

“Secara tehnis berdasarkan regulasi yang ada, Pemerintah Kabupaten Sumenep menunjuk pihak ketiga yang independent dan yang ditunjuk yakni LPPM Universitas Trunojoyo Bangkalan , ” terangnya.

Lanjut ramli, untuk hasil ujian nantinya akan diserahkan langsung oleh pelaksana kepada panitia dan ditargetkan hari ini selesai, sehingga bisa langsung di umumkan di sekretariat panitia pemilihan pilkades masing-masing desa.

“Untuk penilaian ada 4 kriteria, Yakni 70 persen di kriteria pertama yang bisa dihitung, yakni dari usia, pendidikan dan pengalaman, 30 persennya melalui test ujian dan wawancara, ” Pungkasnya.

Baca Juga :  Hadiri Undangan Sekdakab Sumenep, BPD Sapeken Ungkap Alasan Berhentikan Panitia Pilkades Desa Sapeken

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 8 Juli 2021,sedangkan jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak berjumlah 86 desa yang tersebar di 20 kecamatan baik daratan maupun kepulauan.

Dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini ada beberapa perubahan regulasi salah satunya, tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditempatkan di tiap dusun dengan jumlah pemilih maksimal 500 orang tiap TPS.

Kebijakan batasan untuk jumlah pemilih di tiap TPS untuk menghindari kerumunan masyarakat di tengah wabah Covid19, sementara untuk calon kepala desa hanya diperkenankan menampilkan foto pemberitahuan kepada para pemilih pada saat pemilihan berlangsung. (Bambang)

Tinggalkan Balasan