Home / Tak Berkategori

Adat Pertunangan Masyarakat Madura

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2019 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(istimewa)

(istimewa)

SUMENEP, seputarjatim.com Pertunangan menjadi salah satu tahapan yang dilakukan oleh seseorang yang hendak melangsungkan pernikahan. Pertunangan biasanya dilakukan oleh keluarga pihak laki-laki untuk membuktikan keseriusannya dalam menjalin hubungan. Ada banyak adat pertunangan yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya di Pulau Madura.

Di Pulau Madura, pria yang akan melamar perempuan diminta untuk memberi angin atau memberi kabar. Dalam Bahasa Madura, proses ini disebut Ngin-angin (Memberi angin atau memberi kabar). Tahapan ini memberikan sinyal kabar sejauh mana pihak pria akan diterima oleh pihak perempuan. Dalam pertemuan ini juga dibahas sejumlah pertimbangan yang disampaikan pihak perempuan. Keluarga pria dalam acara ini biasanya membawa makanan khas yang menyimbolkan keseriusan pihak pria, seperti: pisang, kopi, dan gula.

Baca Juga :  Lomba Burung Berkicau Tingkat Nasional Bakal Digelar di Sumenep

Jika pada tahap ngin-angin keluarga pria mendapatkan kabar baik maka akan berlanjut pada proses lamaran. Lamaran diawali oleh pihak pria mengunjungi rumah perempuan dengan membawa sejumlah bawaan seperti aneka macam kue, pakaian, kosmetik, dan beberapa peralatan yang digunakan oleh perempuan.

Baca Juga :  Silaturrahim Bersama Tomas, Cara Pemdes Jambu Bahas Keamanan Desa

Setelah proses lamaran pria dilakukan, akan ada jeda satu minggu untuk pihak perempuan berkunjung ke rumah pihak pria. Orang Madura menyebutnya “balessan” atau balasan. Arti dari  balasan ini sendiri adalah bentuk pihak keluarga perempuan membalas lamaran. Keluarga perempuan juga membawa bawaan yang sama hanya saja menyesuaikan dengan apa yang digunakan oleh pihak pria.

Setelah semua proses dilalui, biasanya pernikahan akan digelar tak lama setelah proses pertunangan tersebut. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Berita Terbaru