SAMPANG, seputarjatim.com- Keluarga Suliman yang menjadi korban pembunuhan, secara resmi berkirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Didampingi kuasa hukumnya, keluarga korban meminta institusi Polri mengusut tuntas kematian Suliman saat insiden pembunuhan yang terjadi di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, pada Kamis 15 April 2021 lalu.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Sumardhan, mengatakan surat tersebut dilayangkan Selasa tertanggal 4 Mei 2021. Hal ini bertujuan agar kasus pembunuhan Suliman ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum di Sampang, Madura.
“Kemarin kita kirim suratnya ke Kapolri dan Kapolda,” ucap Sumardhan saat dihubungi, Rabu (5/5/2021).
Kasus pembunuhan Suliman merupakan tokoh masyarakat Desa Paopale Laok cukup menggemparkan warga. Sebab, korban adalah kakak kandung Kades Paopale Laok. Terdapat luka bacok dibagian punggung akibat senjata tajam jenis celurit.
Pengungkapan kasus ini hanya menyeret satu orang pelaku yakni Haryanto (31), ditangkap Polres Sampang di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Sumardhan menuturkan, keluarga korban yakin kasus pembunuhan Suliman melibatkan lebih dari satu pelaku. Sehingga diharapkan polisi menangkap keterlibatan pelaku lainnya.
“Kami meminta Kapolri memerintahkan Kapolres Sampang untuk segera menangkap pelaku lain, berdasarkan keterangan keluarga bahwa pelaku tidak hanya satu,” jelas dia.
Menurut dia, keputusan keluarga mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Jatim dikarenakan pengungkapan kasus ini dinilai banyak kejanggalan. Diantaranya, tidak dilakukannya visum kematian korban.
“Patut dicurigai kenapa tidak divisum, ada hal yang tidak benar apalagi ini kasus pembunuhan,” tuturnya.(dik)