SUMENEP, seputarjatim.com- Pengusiran pemantau pemilu dari ruang debat calon kepala daerah yang digelar di Hotel Utami, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa malam, 10/11/2020, berbuntut panjang.
Zamrud Khan, ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Sumenep yang menjadi korban pengusiran menyayangkan tindakan KPU Sumenep.
“Saya datang atas perintah undang-undang. Karena saya adalah pemantau, wajib datang di semua tahapan. Untuk memastikan pelaksanaannya. Tapi tidak boleh masuk, ini keliru,” tegasnya dalam jumpa pers di Kota Sumenep, Rabu, 11/11/2020.
Kecewa dengan sikap arogan KPU, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai akvokad itu langsung melapor ke Bawaslu Sumenep.
“Ini saya sudah laporkan. Saya tunggu untuk ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sebelumnya pada Selasa malam, 10/11/2020, digelar debat calon kepala daerah di Hotel Utami, Kota Sumenep. Acara ini disiarkan langsung salah satu stasiun televisi regional di Jawa Timur. Peserta debat dibatasi karena mempertimbangkan protokol kesehatan. (Mg2/red)