Suami Tega Bunuh Istri Di Sumenep, Ternyata Ini Motifnya

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com -Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan yang terjadi di Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Korban yang diketahui bernama MR, warga Desa Saseel, Kecamatan/Pulau Sapeken, diduga dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Conggi.

Peristiwa pembunuhan istri oleh suaminya sendiri itu pada Selasa, 07 Februari 2023, lalu sekira pukul 19.30 wib di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang ke Polsek Sapeken.

Menindaklanjuti kaporan tersebut, Polres Sumenep turun tangan dengan langsung membentuk tim khusus untuk berangkat ke wilayah hukum Polsek Sapeken melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Sempat Dapat Protes, DKUPP Sumenep dan Satpol PP Bongkar Paksa Lapak PKL di Desa Pabian

Di sana, tim Polres Sumenep yang dipimpin Kasat Reskrim, melakukan interogasi terhadap beberapa saksi, termasuk saksi terduga pelaku.

“Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, tim menemukan sebuah kejanggalan dari alibi-alibi terduga yang tidak sesuai dengan saksi lainnya,” kata Kapolres Sumenep, Senin, 22 Februari 2023.

Setelah didalami, sambung Kapolres Sumenep, akhirnya terlapor CN mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

“Tim lalu melakukan rekonstruksi di sekitar TKP, tempat awal meninggalnya korban,” paparnya.

Lebih lanjut, dari hasil rekonstruksi kemudian diketahui bahwa, keesokan harinya, 8 Februari 2023, sekira pukul 03.00 WIB, terduga pelaku kembali mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal.

Baca Juga :  Disaksikan Kacabdin, SMKN 1 Sumenep Lakukan MoU Dengan Perusahaan Dan Pengusaha

“Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023, tim bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi luar terhadap jasad korban,” tambahnya.

Selebihnya, Kapolres Sumenep mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa istrinya diduga karena merasa tersinggung.

CN tersinggung dan sakit hati pada Mariyani yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap CN bukan lagi suaminya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan,” pungkasnya. (Bs)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru