Sumenep,Seputarjatim.com,-Dianggap tidak koperatif DPRD Sumenep di geruduk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Nusantara DPC Sumenep. Pasalnya, permintaan audensi oleh LSM KPK Sumenep, terkait dugaan vaksinasi paksa oleh Kepala Puskesmas dan Kapolsek Pasongsongan tak kunjung digelar dengan berbagai macam alasan. Selasa, (5/10/2021).
Sebelumnya, lSM KPK Nusantara DPC Sumenep melayangkan Surat permintaan audensi yang diberikan terhadap Humas DPRD Sumenep, tetapi surat permintaan audensi tersebut seakan dibiarkan dan tidak ada kepastian, sehingga LSM KPK Nusantara terpaksa turun jalan.
” KPK Nusantara mengutuk keras Kinerja Komisi IV DPRD Sumenep, karena tidak serius menampung aspirasi masyarakat,”Ucap tri sutrisno Korlap Aksi dalam orasinya.
Lanjut Tri Sutrisno, Mestinya, mereka menerima dengan baik bukan malah tidak koperatif, sehingga dirinya menuding kantor DPRD Sumenep sudah bukan sebagai lembaga legislatif lagi sebagai wakil rakyat, melainkan seperti kamar mayat yang dihuni oleh orang mati.
“Kami datang kesini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun wakil rakyat kami yang ada di Kantor DPRD Sumenep telah bisu, telah mati, mereka telah meninggal sehingga tidak bisa mendengar keluh kesah rakyat Sumenep,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris KPK Nusantara Sumenep dalam orasinya menegaskan, kedatangan KPK Nusantara ke gedung DPRD Sumenep untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ketua dewan Sumenep sudah memberikan disposisi kepada Komisi IV agar menggelar audensi yang kami minta, kenapa masih tidak mau menemui kami?,” Tanyaa keheranan.
Sampai berita ini tayang tidak satupun Anggota DPRD Sumenep keluar dari kantornya untuk menemui para aktivis LSM KPK Nusantara.(Bam)