BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAP: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Foto Istimewa)

TEGAP: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, disebut dalam potongan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Media ini memperoleh kutipan dokumen tersebut dari sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya.

“…tanda tangan rekom pencairan yang saya serahkan kepada Pak Indra (Kabid Perkim sebelum Pak Lisal), sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumenep,” berikut dalam potongan BAP itu tertulis yang diterima media, Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Serius Bangun Generasi Masa Depan, Dinsos P3A Sumenep Perkuat Sistem KLA

Kutipan tersebut mengaitkan nama Indra Wahyudi, dengan proses rekomendasi pencairan dana saat ia masih menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid Perkim).

Dan saat ini, Indra Wahyudi, diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sumenep.

Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan NLA, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, sebagai tersangka kelima.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan.

“Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan penyidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan peran NLA dalam praktik korupsi program BSPS,” ujar Wagiyo, Rabu, 5 November 2025 lalu.

Program BSPS di Kabupaten Sumenep tahun 2024 menyasar 5.490 penerima di 143 desa pada 24 kecamatan, dengan total anggaran Rp109,8 miliar atau Rp20 juta per penerima.

Namun, penyidik menemukan adanya dugaan pemotongan dana Rp3,5–4 juta per penerima sebagai komitmen fee, serta beban biaya Laporan Penggunaan Dana (LPD) Rp1 juta hingga Rp1,4 juta.

Selain itu, NLA yang memiliki kewenangan memvalidasi pencairan dana diduga meminta uang Rp100 ribu per penerima agar proses berjalan lancar. Dari hasil penyidikan, NLA diduga menerima Rp325 juta dari salah satu saksi yang juga berstatus tersangka.

Hingga kini, total kerugian negara sementara mencapai Rp26.876.402.300 dan masih diverifikasi auditor.

Meski nama Indra Wahyudi, muncul dalam potongan BAP yang diperoleh media, belum ada pernyataan resmi dari penyidik mengenai status hukum yang bersangkutan.

Upaya konfirmasi kepada Indra Wahyudi masih terus dilakukan untuk memperoleh klarifikasi. Namun, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, belum ada respons hingga berita ini diterbitkan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Berita Terbaru