SUMENEP, Seputar Jatim – Optimalisasi pengelolaan pajak daerah menjadi isu utama yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan pajak harus menjadi pilar kemandirian fiskal daerah di tengah dinamika transfer dana dari pusat.
Penegasan tersebut mencuat dalam kegiatan Capacity Building Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep.
Kepala UPT PPD Sumenep, Samtiono, menyampaikan, bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan peluang lebih besar bagi daerah dalam pengelolaan pajak, salah satunya melalui opsen PKB dan BBN-KB yang porsinya mencapai 66 persen untuk kabupaten/kota.
“Walaupun sempat ada penurunan realisasi sekitar Rp3,5 miliar dari PKB dan BBN-KB, opsen pajak ini menjadi instrumen baru untuk memperkuat PAD kita,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).
Samtiono menegaskan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Sumenep saat ini sudah cukup tinggi, yakni mencapai 85 persen.
“Sisanya, 15 persen lagi, kami intensifkan melalui penagihan, pendataan, dan pemberian fasilitas perpajakan. Semua langkah ini kami lakukan berkolaborasi dengan Bapenda Sumenep,” tegasnya.
Berbagai sektor pajak disebut masih terbuka luas untuk digarap, mulai dari PKB, BBN-KB, Pajak Air Bawah Tanah (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga pajak rokok.
Bahkan, inovasi pun terus digenjot, salah satunya dengan menghadirkan layanan pembayaran pajak melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Hasilnya cukup membanggakan. Semester pertama 2025, Sumenep menempati posisi tertinggi di Jawa Timur dalam perolehan pajak daerah. Ini adalah hasil kerja sama lintas pihak, mulai UPT PPD, Bapenda, pemerintah desa, hingga masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep, Faruq Hanafi, menilai bahwa keberhasilan pajak daerah tidak hanya diukur dari capaian angka, tetapi juga dari kesadaran masyarakat.
“Optimalisasi pajak bukan hanya perkara teknis penagihan, melainkan membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah investasi bersama untuk pembangunan Sumenep. Jika masyarakat patuh, pembangunan berjalan, dan kemandirian fiskal bisa tercapai,” ujarnya.
Faruq menekankan, strategi jangka panjang Bapenda adalah menjadikan pajak daerah sebagai motor utama pembangunan.
“Di tahun 2025 dan ke depan, pajak harus benar-benar menjadi simbol kemandirian fiskal daerah,” tukasnya. (Sand/EM)
*