Daerah

Bappeda Sumenep Harap Musrenbang RPJMD 2025–2029 Lahir Dokumen Perencanaan dari Aspirasi Masyarakat

×

Bappeda Sumenep Harap Musrenbang RPJMD 2025–2029 Lahir Dokumen Perencanaan dari Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20250507 WA0001
BERSINERGI: Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim bersama Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat melakukan penandatanganan bersama di Acara Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Pendopo Agung Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Hal ini, dilakukan dalam upaya merumuskan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Selain itu, forum ini dirancang sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar unsur pemerintahan dan masyarakat, guna menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah.

Musrenbang RPJMD ini merupakan media strategis untuk menyatukan pandangan dan menyerap aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Musrenbang ini tidak sekadar forum diskusi, tetapi menjadi sarana penting dalam menyepakati permasalahan pembangunan, merumuskan prioritas dan arah kebijakan, serta menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Perluas Jalur Distribusi Buah Melon ke Pasar Swalayan Skala Nasional

Menurutnya, RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap melalui Musrenbang ini lahir dokumen perencanaan yang mencerminkan aspirasi masyarakat, serta berorientasi pada hasil nyata yang mampu mendorong kemajuan Kabupaten Sumenep,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan Musrenbang RPJMD telah dimulai sejak Februari 2025 lalu dan ditargetkan rampung pada awal Agustus 2025 mendatang.

Dalam kegiatan Musrenbang RPJMD ini melibatkan berbagai unsur, antara lain kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD dan BUMN, organisasi masyarakat dan keagamaan, pelajar, akademisi, LSM, organisasi profesi, serta insan media.

Kemudian, seluruh masukan dan hasil kesepakatan dalam Musrenbang ini akan dituangkan dalam berita acara, yang kemudian dijadikan dasar penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten Sumenep 2025–2029. (EM)

*

Tinggalkan Balasan