Sumenep Berhasil Realisasi PAD Sebesar 55,62 Persen 

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELFIE: Kepala bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumenep  Akh. Sugiharto (kiri) bersama Kepada Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi (kanan) (Doc Seputar Jatim)

SELFIE: Kepala bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumenep  Akh. Sugiharto (kiri) bersama Kepada Badan Pendapatan Daerah, Faruk Hanafi (kanan) (Doc Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 55,62 persen hingga akhir 30 Juni 2025.

Hal tersebut adalah hasil dari orkestrasi kebijakan fiskal yang ditopang kerja teknokratis, reformasi internal, dan manajemen berbasis data.

Tahun 2025 adalah tahun ketiga dalam siklus RPJMD 2021–2026. Tekanan untuk meningkatkan kemandirian fiskal semakin kuat, seiring menurunnya ketergantungan pada Dana Transfer Umum dan Dana Alokasi Khusus dari pusat.

“Secara makro, kita dituntut untuk membuktikan bahwa Sumenep tidak hanya menggantungkan pembangunan pada APBN. PAD harus menjadi instrumen kedaulatan fiskal lokal,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumenep  Akh. Sugiharto. Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Sumenep Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Demi Dukung Pembangunan dalam Berbagai Sektor

Meski angka 55,62 persen, lanjut dia, memberi sinyal kuat bahwa Bapenda berada di jalur yang benar, ada cerita lain di baliknya. Kontribusi terbesar masih didominasi oleh wilayah perkotaan dan sektor formal yaitu hotel, restoran, reklame, dan PBB-P2 di kawasan padat penduduk.

Lanjut ia menegaskan, keberhasilan ini sebagai capaian indikator bahwa mesin birokrasi mulai bekerja lebih efisien, yang lebih penting dari capaian adalah keberlanjutan.

“Realisasi PAD bukan sekadar pencapaian angka, melainkan indikator kepercayaan. Ketika pelaku usaha kecil, pemilik toko, hingga pemilik rumah makan rutin membayar pajak, itu bukan karena takut, tapi karena percaya uangnya dikelola dengan baik,” tegasnya.

“Capaian 55,62 persen PAD semester pertama 2025 bukan akhir, melainkan pertanda bahwa perubahan itu mungkin asal digerakkan dari bawah, dikawal oleh data, dan dimaknai oleh kepercayaan publik,” bebernya.

Pihaknya tidak ingin lengah, semester dua tantangannya lebih kompleks karena banyak sektor biasanya stagnan menjelang akhir tahun. Tapi dengan roadmap yang sudah kami siapkan, kami optimis bisa tembus 100 persen atau bahkan lebih

“Pajak itu bukan sekadar kewajiban administratif. Ia adalah indikator kepercayaan warga terhadap pemerintahnya,” pungkasnya (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terbaru