Daftar CV dan Pemilik Tambang Galian C Ilegal yang Masih Aktif Beroperasi di Sumenep

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ilustrasi tambang galian c (Foto Istimewa)

Ilustrasi tambang galian c (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Usai melakukan audiensi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, membenarkan tambang galian c yang berada di Kota Keris tidak mengantongi izin semua.

Untuk saat ini, pemerintah kabupaten setempat menjadi fasilitator untuk melakukan proses perizinan tingkat provinsi. Karena dalam hal ini merupakan kewenangan Provinsi Jawa Timur.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Abd. Rahman menyampaikan, berdasarkan data Dinas ESDM Jatim, tidak ada tambang galian C yang berijin di Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, dengan adanya tambang galian c yang tidak mengantongi izin penegak hukum tidak boleh pilih kasih, meskipun ada hubungan dengan orang penting.

“Oleh karena itu, kita mendesak penegak hukum bertindak tegas. Apapun alasannya regulasi harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya. Senin (17/3/2025).

Baca Juga :  SMSI Sumenep Bersama Ar-Raudah Komputer Bagikan 300 Takjil di 4 Titik

“Komisi III memang concern agar penegak hukum bertindak. Karena kewenangan ada di mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Dadang Dedy Iskandar menjelaskan, ada beberapa yang sudah keluar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Sebab, dia menjelaskan, bahwa dalam perizinan pertambangan itu ada macamnya.

“Untuk izin pertambangan itu ada dua jenis diantaranya: Surat Izin Penambangan Bantuan (SIPB) untuk kategori batuan lepas. Kalau batuan keras yaitu nama izinnya Izin Usaha Pertambangan (IUP),” bebernya.

Lanjut iaa mengungkapkan, ada beberapa pertambangan ilegal di Sumenep yang melakukan proses perizinan ke Dinas ESDM Provinsi Jawa dengan melalui fasilitator Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Berikut nama-nama Commanditaire Vennootschap (CV) yang melakukan proses perizinan, antara lain:

1. CV. Nur Fadilah
2. CV. Gunung Kembar
3. CV. Rafa Rafi Dita
4. CV. API Sinergi Corporation
5. CV. Kacong Cebbing

Kemudian, ia menyebutkan, beberapa wilayah yang terdapat pertambangan ilegal yang mulai mengurus izinnya tapi masih beroperasi yaitu, di Tanah Merah, Langsar, Kebunagung, Kasengan, Rubaru Batuan, dan Baraji.

Ada beberapa nama di bawah ini yang merupakan salah satu pemilik CV yang mengurus izin tingkat Jawa Timur. Nama-nama tersebut adalah, di antaranya:
1. H. Aziz
2. H. Imam
3. Maswandi
4. Kepala Desa Kebunagung
5. Fathor. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB