News

DPM Unija Gelar Audiensi ke Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep

44
×

DPM Unija Gelar Audiensi ke Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20240819 WA0078
AUDIENSI: DPM UNIJA saat menemui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Wiraraja (DPM UNIJA) langsungkan audiensi dengan Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (UNIJA) Alfarisi mengatakan, Kabupaten Sumenep hari ini merupakan daerah penghasil migas dengan ketersediaan migas yang cukup melimpah, namun Kabupaten Sumenep per-hari ini masih tetap eksis sebagai kabupaten termiskin Nomor Tiga (3) dari 2021-2023 se-Jawa Timur menurut BPS jawa Timur pada Mei 2024.

“Ini tentu menjadi sorotan bagi kami Dewan perwakilan Mahasiswa Universitas Wiraraja sebagai bagian Masyarakat Kabupaten Sumenep untuk turut ikut berpartisipasi dan memberikan kontrol dalam proses penyelenggaraan ekploitasi yang berdiri di Kabupaten setempat,” ujarnya, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Zulmansyah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PWI Pusat dalam Kongres Luar Biasa

Pada tahun 2017, lanjut dia, terungkap kasus korupsi dana Partisipation interest (PI) Sitrul Arsyih Musa’ie mantan Direktur Utama PT. WUS (Wira Usaha Sumekar) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumenep yang menyebabkan kerugian Negara sebesar 4,43 miliar.

“Hal ini menjadi momok bagi kami untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali. Padahal UUD Pasal 33 Ayat 3 menyebutkan bahwa ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’,” bebernya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kesempatan Audiensi ini arah diskusi dan dialog ini didukung dengan Peraturan Daerah kabupaten Sumenep No. 08 Tahun 2016 Pasal 15 yang menyebutkan “Bupati melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap penyelenggaraan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Artinya Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kabag. Perekonomian memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk menjawab seluruh pertanyaan pada kesempatan Audiensi.

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

“Dari audiensi ini, masih ada rasa ketidakpuasan dari kami dewan perwakilan mahasiswa karena kami belum mendapatkan data yang memang kami cari, namun kami akan terus mengawal dan tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan terus menjalankan apa yang menjadi komitmen kami sejak awal kami,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan