Politik

Bawaslu Sumenep Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

46
×

Bawaslu Sumenep Resmi Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
20240818 134359 scaled
TEGAS: Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, saat memberikan sambutan dalam acara launching pemetaan kerawanan di Hotel Azmi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meluncurkan Pemetaan Kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi menyampaikan, bahwa emetaan kerawanan ini, didasarkan atas pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya.

“Harapannya pemetaan kerawanan ini menjadi acuan untuk penyelenggara pemilihan, dan stakeholder dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, dan upaya pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini,” katanya, Minggu (18/8/2024).

Baca Juga :  Pecut Semangat Nasionalisme, Warga RT 01/RW 06 Desa Kolor Sumenep Rayakan HUT Ke 79 RI dengan Gelar Pawai Budaya

Untuk memudahkan pemetaan kerawanan, Bawaslu membagi dalam 4 dimensi kerawanan, yakni (1) Konteks Sosial Politik, (2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, (3) Kontestasi, dan (4) Partisipasi.

Berikutnya dijabarkan menjadi 61 indikator. Dari hasil pemetaan, ada sepuluh (10) indikator kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep, yakni :

1. Himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal;

2. Adanya konflik antar pendukung peserta/paslon;

3. Adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu;

4. Adanya materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum;

5. Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI;

6. Intimidasi terhadap penyelenggara pemilu;

7. Adanya iklan kampanye di luar jadwal;

8. Adanya bencana alam yang mengganggu tahapan;

9. Adanya pemilihan suara ulang; dan

10. Surat suara yang tertukar.

Dari 10 indikator kerawanan ini, paling dominan kerawanan ada pada dimensi konteks sosial dan politik, yaitu pada indikator himbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal. Berikut grafiknya :

20240818 172004 scaled
Doc. Humas Bawaslu Sumenep

Hasil pemetaan kerawanan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi, dan upaya pencegahan, agar pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 pada tanggan 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman, lancer, tertib dan damai.

Berbagai program pencegahan, tentunya harus menjadi upaya dari berbagai pihak, selain Bawaslu, tentu harus menjadi penekanan oleh KPU, Pemerintah Daerah, Polri dan juga TNI.

Baca Juga :  BAPENDA Sumenep Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 2024 di Kepulauan

“Kami berharap, seluruh stakeholder bersinergi dan berpartisipasi dalam bentuk pencegahan atas berbagai kerawanan pemilihan 2024,” tandasnya.

“Dari sisi pengawasan, kami siap melakukan pengawasan maksimal agar terlaksana Pemilihan 2024 yang berintegritas,” pungkasnya. (EM)

*

Tinggalkan Balasan