BAPENDA Sumenep Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 2024 di Kepulauan

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Suasana Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 2024 di Kepulauan

FOKUS: Suasana Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan SPPT, DHKP PBB-P2 2024 di Kepulauan

SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun 2024.

Acara tersebut berlangsung di Kepulauan dengan secara berurutan mulai dari Kecamatan Arjasa kemudian Kecamatan Kangayan dan Sapeken, tidak lain bertujuan untuk memaksimalkan sekaligus menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasubid Penagihan dan Penyelesaian Keberatan, Ahmad Afifi mengatakan, bahwa target yang diinginkan untuk transaksi pembayaran pajak daerah mulai tahun 2024 itu sebisa mungkin 100 persen memakai transaksi non tunai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Khusus PBB sebetulnya sudah ada beberapa kanal-kanal pembayaran yang disiapkan, salah satunya melalui Mobil Banking bank jatim,” katanya, Jumat (16/08/2024).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Resmi Kukuhkan Paskibraka untuk Upacara HUT KE 79 RI

Jadi titik poinnya, sambung dia, petugas tidak menerima uang pembayaran pajak. Hal ini tentu untuk meminimalisir potensi penyelewengan penerimaan pajak.

“Kemudian juga disampaikan terkait database PBB. Database PBB itu per setahun 2021 masih ada 140 lebih Desa yang databasenya adalah database pendataan lama, sehingga potensi SPPT-nya itu adalah SPPT atas nama subjek pajak orang mati,” bebernya.

Lanjut ia menegaskan, teman-teman kepala Desa itu untuk mengajukan pemutakhiran data. Karena pemutakhiran data itu akhirnya menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan benang kusut PBB, contoh 1.000 wajib pajak (WP) jika dimutahirkan bisa mencapai 2.000 sampai dengan 2.500 WP.

“Kemudian pada bulan sebelumnya, kegiatan ini juga dlakukan di seluruh Kecamatan bagian daratan, karena pajak yang terkumpul akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tandasnya.

“Respon Kepala Desa di kepulauan sangat bagus, justru itu dilihat dari hal yang positif dan menguntungkan dari sudut Kepala Desa sebagai tugas yang akan berlangsung,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru