SUMUNEP, Seputar Jatim – Menjelang upacara HUT KE 79 RI, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Pengukuhan anggota Paskibraka itu, ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi, kepada perwakilan anggota Paskibraka, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (15/8/2024).
Dalam sambutannya, Sekdakab Sumenep, berharap kepada seluruh anggota Paskibraka yang baru saja dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik di peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79.
“Semoga adik-adik ini diberikan kesehatan supaya dapat menjalankan tugas dan amanah sebagai pengibar bendera pada upacara peringatan HUT RI 17 Agustus lusa,” ujarnya.
Menurutnya, anggota Paskibraka merupakan pemuda-pemudi pilihan harus menjadi generasi masa depan yang unggul, kreatif dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga jangan terjebak dengan maraknya media sosial, namun harus diambil yang bermanfaat dan menghindari hal tidak bermanfaat.
“Anggota Paskibraka jadilah agen perubahan dan teladan bagi generasi muda yang memiliki akhlak baik, cerdas, berintegritas, dan pantang menyerah, untuk berjuang demi kemajuan daerah serta bangsa dan negara,” ujarnya.
Ditengah gempuran informasi dan maraknya konten negatif, dirinya menekankan dan berharap kepada anggota Paskibraka agar menjadi filter serta suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.
“Saya tekankan kepada adik-adik Paskibraka untuk dapat menetralisir informasi dan konten negatif yang terjadi di masyarakat. Dan pegang teguh apa yang telah dilakukan selama ini,” tegasnya.
Lanjut ia mengatakan, pengukuhan ini harus dihayati dan direnungkan dengan baik, karena kegiatannya bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun sebagai sarana menumbuhkembangkan jiwa nasionalisme dan rasa patriotisme.
“Paskibraka tidak hanya tentang mengibarkan bendera merah putih, melainkan juga melestarikan nilai-nilai perjuangan 1945 dengan menguatkan jiwa nasionalisme di kalangan generasi muda,” pungkasnya. (EM)
*