LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal bertema “Membangun Paralegal Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan untuk Masyarakat” di Aula Graha I Universitas Wiraraja Madura, Kabupaten Sumenep, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sumenep, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, unsur Forkopimda, jajaran camat, perwakilan kepala desa melalui PKDI Sumenep, organisasi kepemudaan, hingga ketua asosiasi media di Kabupaten Sumenep.

Ketua Umum LBH Madani Putra dan Rekan-Rekan, Kamarullah, mengatakan kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kepulauan Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi geografis Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan bantuan hukum. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

“Sumenep memiliki karakter wilayah berbeda karena terdiri dari daratan dan kepulauan. Oleh sebab itu, pembentukan pos bantuan hukum di tingkat desa tidak mungkin berjalan maksimal tanpa dukungan pemerintah daerah, kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujarnya.

Baca Juga :  RSUD Moh Anwar Sumenep Sebut Bidan Jadi Penopang Utama Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi

Ia menjelaskan, keberadaan pos bantuan hukum di desa nantinya diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh edukasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.

“Kami ingin masyarakat desa memiliki akses hukum yang lebih dekat dan mudah. Kehadiran paralegal di desa diharapkan mampu membantu penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan edukasi, mediasi, dan pendampingan,” katanya.

Kamarullah menambahkan, pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah serta instruksi Kementerian Hukum terkait penguatan bantuan hukum berbasis desa.

“Harapan kami, sinergi ini benar-benar terbangun sehingga pembentukan pos bantuan hukum di desa nantinya dapat berjalan optimal dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Hizbul Wathan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendidikan dan pelatihan paralegal tersebut.

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dengan semangat memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep menyambut baik kegiatan ini karena paralegal memiliki peran strategis sebagai jembatan pertama masyarakat dalam memperoleh akses hukum dan keadilan,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan paralegal sangat penting, terutama bagi masyarakat di wilayah desa dan pelosok yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

“Paralegal tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga harus mampu memberikan edukasi hukum, melakukan mediasi, serta membantu penyelesaian persoalan masyarakat secara damai dan kekeluargaan,” tuturnya.

Hizbul Wathan berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius agar nantinya mampu menjadi penggerak kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Generasi Bangsa, Wabup Sumenep Tekankan Pendidikan dan Kemandirian Desa

“Ilmu yang diperoleh dalam pelatihan ini harus menjadi bekal untuk mengabdi kepada masyarakat dan memperkuat budaya sadar hukum hingga ke tingkat desa,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin
SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP
Yabhysa dan LKNU Perkuat Peran Kader Kesehatan Menuju Pamekasan Bebas TBC
SKK Migas dan KKKS Jabanusa Tebar Kepedulian Idul Adha 1447 H, Salurkan Kurban hingga Mudik Gratis Kepulauan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:47 WIB

Penuh Penghayatan, Refleksi Bung Karno ala Ibnu Hajar Tuai Tepuk Tangan Hadirin

Senin, 1 Juni 2026 - 21:14 WIB

SPPG Rumah Juang Garuda Emas Rubaru Disuspend BGN, Padahal Sempat Klaim Beroperasi Sesuai SOP

Berita Terbaru