SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen dalam memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kegiatan media gathering dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2026.
Kegiatan yang digelar di Kantor KI Sumenep itu mempertemukan para ketua asosiasi media, organisasi pers, hingga jurnalis lintas platform.
Pertemuan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawal keterbukaan informasi dengan insan media di Kabupaten Sumenep.
Forum tersebut tidak sekadar silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar berjalan lebih efektif.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap badan publik agar semakin transparan, responsif, dan akuntabel.
Ketua KI Sumenep, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi instrumen penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tanpa itu, kepercayaan publik sulit tumbuh,” katanya, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menekankan peran vital media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjaga demokrasi melalui fungsi pengawasan. Karena itu, sinergi antara KI dan media harus terus diperkuat,” bebernya.
Ia menambahkan, momentum HAKIN 2026 harus menjadi pengingat bagi seluruh badan publik di Sumenep agar tidak mengabaikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sesi dialog, para peserta turut menyampaikan berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan akses data hingga minimnya respons sejumlah lembaga terhadap permintaan informasi publik.
Diskusi tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus pijakan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan informasi yang lebih terbuka, profesional, dan berpihak pada masyarakat.
Melalui momentum HAKIN 2026, sinergi antara Komisi Informasi dan media diharapkan semakin solid, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh publik. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









