Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

 

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali mengintensifkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, penyuluhan digelar di SMAN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh siswa-siswi.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejari Sumenep, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, Aditya Budi Susetyo, Bambang Aji Purwanto, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, beserta jajaran guru dan staf intelijen Kejari.

Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan generasi muda.

“Apa yang diunggah ke internet pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak sepenuhnya menghapus data,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang marak terjadi di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. Karena itu, para pelajar diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

“Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” pungkasnya.

Program JMS ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan pelajar saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB