Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

 

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali mengintensifkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, penyuluhan digelar di SMAN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh siswa-siswi.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejari Sumenep, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, Aditya Budi Susetyo, Bambang Aji Purwanto, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, beserta jajaran guru dan staf intelijen Kejari.

Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan generasi muda.

“Apa yang diunggah ke internet pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak sepenuhnya menghapus data,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang marak terjadi di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. Karena itu, para pelajar diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

“Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” pungkasnya.

Program JMS ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan pelajar saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru
Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Perkuat Sinergi Pesantren dan TNI Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:32 WIB

Ibnu Hajar Kunjungi Kapolresta Sumenep, Serahkan Buku Karya Bupati

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Berita Terbaru