Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali mengintensifkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini, penyuluhan digelar di SMAN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh siswa-siswi.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejari Sumenep, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, Aditya Budi Susetyo, Bambang Aji Purwanto, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, beserta jajaran guru dan staf intelijen Kejari.

Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan generasi muda.

“Apa yang diunggah ke internet pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak sepenuhnya menghapus data,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang marak terjadi di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. Karena itu, para pelajar diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

“Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” pungkasnya.

Program JMS ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan pelajar saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah
Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal
Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:31 WIB

KNPI Sumenep Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Satukan Energi Pemuda untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:06 WIB

Jelang Haji 2026, Wabup Sumenep Ingatkan Jemaah Siapkan Fisik dan Mental Secara Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Berita Terbaru