Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUMENEP, Seputar Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali mengintensifkan edukasi hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kali ini, penyuluhan digelar di SMAN 1 Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan melibatkan seluruh siswa-siswi.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejari Sumenep, yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumenep Endro Riski Erlazuardi, Aditya Budi Susetyo, Bambang Aji Purwanto, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep Rusliy, serta Kepala SMAN 1 Sumenep Sirajum Munir, beserta jajaran guru dan staf intelijen Kejari.

Dalam pemaparannya, Endro Riski Erlazuardi menekankan pentingnya kesadaran hukum di era digital, khususnya terkait jejak digital yang kerap diabaikan generasi muda.

“Apa yang diunggah ke internet pada dasarnya bersifat abadi. Tombol delete tidak sepenuhnya menghapus data,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat lima bentuk pelanggaran digital yang marak terjadi di kalangan pelajar, yakni penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), doxxing, serta penyebaran konten asusila.

Menurutnya, rendahnya literasi digital dan pemahaman hukum menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran tersebut. Karena itu, para pelajar diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi digital.

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

“Pencegahan dimulai dari diri sendiri, dengan berpikir sebelum memposting, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di dunia maya,” pungkasnya.

Program JMS ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.

Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan tantangan pelajar saat ini, khususnya dalam penggunaan media sosial yang semakin masif.

Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terbaru