Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERDIRI: Buruh tembakau saat melakukan foto bersama dengan Bupati Sumenep, usai menerima BLT DBHCHT secara simbolis (Doc. Seputar Jatim)

BERDIRI: Buruh tembakau saat melakukan foto bersama dengan Bupati Sumenep, usai menerima BLT DBHCHT secara simbolis (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menyalurkan manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para pekerja sektor pertembakauan.

Tahun 2026 ini, bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT senilai Rp2,34 miliar disalurkan kepada 2.600 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi sektor tembakau.

Peluncuran penyaluran BLT DBHCHT berlangsung di PR Bumitama Blambangan, Kecamatan Lenteng.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2026, masing-masing Rp300 ribu per bulan.

Seluruh bantuan disalurkan melalui BPRS Bhakti Sumekar dan dipastikan diterima utuh oleh para penerima tanpa potongan dalam bentuk apa pun.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riadi, mengatakan penerima BLT DBHCHT tahun ini terdiri atas 1.632 buruh pabrik rokok yang bekerja di 61 perusahaan rokok serta 968 buruh tani tembakau yang berasal dari 30 desa di berbagai kecamatan.

“Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan masyarakat yang menjadi bagian dari rantai industri tembakau. Karena itu, kami memastikan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi yang ketat,” katanya, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :  Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rahman menjelaskan, penetapan penerima dilakukan berdasarkan data by name by address (BNBA) yang disusun melalui kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep.

Menurutnya, validitas data menjadi perhatian utama agar bantuan tepat sasaran. Penerima wajib berstatus buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, memiliki KTP Kabupaten Sumenep, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, anggota TNI/Polri, pensiunan, maupun perangkat desa.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dana cukai benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Karena itu, proses pendataan dilakukan secara berlapis bersama OPD terkait,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan pemerintah dan meminta imbalan dalam proses pencairan bantuan.

“Kami tegaskan bantuan ini diterima utuh. Tidak ada biaya administrasi maupun potongan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Selain itu, Dinsos P3A mengingatkan bahwa pencairan BLT DBHCHT hanya berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Dana yang tidak dicairkan hingga batas waktu tersebut akan dikembalikan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa DBHCHT harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang selama ini menjadi bagian penting dari industri hasil tembakau, mulai dari petani hingga buruh pabrik rokok.

“DBHCHT bukan sekadar dana transfer pemerintah, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami mengarahkan manfaatnya kembali kepada para buruh tani dan buruh pabrik rokok yang menjadi bagian penting dari ekosistem pertembakauan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Menurutnya, sektor tembakau selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Sumenep. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mampu menjaga stabilitas ekonomi para pekerja sekaligus memperkuat keberlangsungan industri tembakau.

“Kami berharap bantuan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para buruh dan petani untuk terus meningkatkan produktivitas. Ketika kesejahteraan pekerja meningkat, maka roda ekonomi daerah juga akan bergerak lebih kuat,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Penyaluran BLT DBHCHT 2026 menjadi salah satu wujud komitmen Pemkab Sumenep dalam mengembalikan manfaat dana cukai kepada masyarakat.

Di tengah tantangan ekonomi, program ini diharapkan mampu menjaga konsumsi rumah tangga, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga buruh, serta mempertahankan sektor tembakau sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB