SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar pelantikan Pejabat Juru Sita pengganti, Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Ruang sidang utama PN setempat. Selasa (26-04-2022)
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang diemban oleh Haarsono yang sebelumnya menjabat staf kemudian mendapat promosi jabatan menjadi juru sita pengganti.
Dalam sambutan singkat Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Haarsono diberi pesan singkat khusus agar dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan mematuhi kode etik juru sita.
“Jadi saya berharap, sebelum menjalankan tugas nantinya, selalu memberikan pelayanan dengan memperhatikan kode etik sebagaimana tadi yang sudah saya sampaikan. Selalu teliti, sungguh-sungguh serta selalu menjaga nama baik pengadilan negeri Sumenep agar nantinya dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan,” ungkap Arie.
Lanjut Arie, Tugas Juru Sita Pengganti sangat menentukan kelancaran persidangan, karena kehadiran para pihak di persidangan sangat ditentukan oleh relaas panggilan itu sendiri, apakah sudah sah dan patut sehingga persidangan bisa dilaksanakan dengan lancar.
“Semoga yang baru dilantik dapat menjalan tugasnya sebaik mungkin,” Pungkasnya. (Bam)