SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan rapat secara virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.
Sebagai bentuk komitmennya, Pemkab Sumenep resmi menandatangani target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta meluncurkan Indikator Pemantauan Kinerja Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa Pemkab Sumenep berkomitmen penuh dalam mencegah praktik korupsi dengan mengikuti arahan dan indikator yang ditetapkan oleh KPK RI.
“Kami berupaya maksimal untuk mencapai target MCP KPK dan meningkatkan kualitas birokrasi melalui IPKD 2025. Ini adalah langkah konkret dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan dan profesional,” ucapnya, di Graha Adirasa Kantor Bupati Sumenep, Kamis (6/3/2025).
Diketahui, MCP KPK merupakan alat ukur untuk menilai efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah
Sementara, IPKD menjadi instrumen penilaian kinerja daerah berdasarkan berbagai indikator tata kelola pemerintahan.
Kemudian, diakhir rapat dilakukan sesi diskusi bersama KPK RI terkait implementasi MCP dan IPKD serta strategi peningkatan kinerja pemerintahan daerah dalam aspek pencegahan korupsi.
Untuk diketahui, acara ini dihadiri langsung oleh, Ketua DPRD Zainal Arifin, Sekretaris Daerah Edy Rasyadi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Sumenep. (EM)
*