Gubernur Khofifah : Jenazah Covid-19 Muslim Harus Dipastikan Disholatkan Sebelum Dimakamkan

69
×

Gubernur Khofifah : Jenazah Covid-19 Muslim Harus Dipastikan Disholatkan Sebelum Dimakamkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200418 WA0041
Jenazah pasien covid-19 dishalati dan didoakan sebelum dimakamkan. (Fahmi/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa minta dipastikan seluruh jenazah pasien Covid-19 muslim untuk disholatkan di RS Rujukan sebelum dimakamkan.

“Menyolati menjadi salah satu hak jenazah selain dimandikan, dikafani, dan dikuburkan. Hukumnya fardhu kifayah. Meskipun hanya oleh satu orang, jenazah harus tetap disholati,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jum’at (17/4).

Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar pihak yang melakukan pengurusan jenazah mengikuti protokol medis dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sholat jenazah, kata dia, harus dengan tetap menjaga diri dari penularan virus, sehingga lokasi sholat harus dilakukan di tempat yang aman dari penularan Covid-19 tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata Khofifah, telah mengeluarkan fatwa Nomor 18 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa umat Islam yang wafat karena wabah Covid-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat. Karenanya, hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan.

Baca Juga :  Pabrik Tembakau Tutup, Petani Kelimpungan

“Juga agar keluarga jenazah merasa tenang, karena dalan protokol pengurusan jenazah hanya boleh dilakukan oleh petugas medis. Keluarga tidak diperkenankan mengurus jenazah tersebut,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga meminta kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan penolakan pemakaman jenazah Covid-19 seperti yang terjadi di daerah lain.

Khofifah menegaskan semua jenazah korban Covid-19 telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga dipastikan tidak menularkan pada manusia setelah dikubur.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Jelang Pilkada Sumenep

“Tidak ada satupun orang yang ingin terkena musibah ini. Siapa pun bisa terkena tanpa memandang status sosial, kaya atau miskin, pejabat atau rakyat. Jadi sudah sewajarnya kita saling tolong menolong. Tunaikan hak jenazah sebaik mungkin,” ujarnya.

“Jangan sampai kita menambah duka yang semakin mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan. Kedepankan rasa kemanusiaan kita ditengah situasi darurat ini,” tambah Khofifah.

Khofifah menuturkan untuk memutus rantai penularan Covid-19, mustahil pemerintah dan forkopimda bekerja sendiri. Menurutnya, diperlukan kesadaran dan kerja sama dengan tokoh agama, relawan dan seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah dan mengurangi interaksi sosial serta kontak fisik dengan orang lain. (mi/red)

Tinggalkan Balasan