SUMENEP, seputarjatim.com–Aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) akan menggruduk Kejaksaan negeri Sumenep pada hari Jumat 03-06-2022.
Berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kapolres Sumenep ter tangggal 31-05-2022 tersebut disinyalir ketidak puasan atas kenerja oknum pegawai Kejari Sumenep karena dalam isi surat tersebut meminta “Pecat Jaksa Bambang, Seret Kasi Pidum”.
Korlap aksi dari Barisan Penegak Keadilan (BPK) melalui Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura saat dikonfirmasi media ini mengatakan, aksi tersebut merupakan buntut dari kasus dugaan terjadinya pemerasan terhadap warga desa Ketawang Laok Kec. Guluk-Guluk Sumenep.
“Iya terkait kasus yang kemaren,” Jelas Sulaisi secara singkat. Selasa (32-05-2022)
Sementara itu, sampai berita ini tayang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti SH belum bisa dikonfirmasi, dihubungi melalui aplikasi WhatsAapnya tidak merespon. (Bam)