SUMENEP, seputarjatim.com- Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin meminta agar seluruh pengelola dana covid-19 transparan. Sami mempertegas alokasi dana covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD dr. Mohammad Anwar Sumenep.
Sebelumnya pemerintah Bupati Sumenep telah menetapkan anggaran penanganan covid-19 di Dinas Sosial sebesar 20 milyar, Dinas Kesehatan 19 milyar, dan RSUD Sumenep sebesar 21 milyar.
“Kami dari DPRD Sumenep akan melakukan evaluasi. Mengingat belum diketahui penggunaan anggaran covid-19 di tiga dinas tersebut,” kata Sami’.
Secara khusus Sami juga meminta agar pencairan dana bansos covid 19 dapat disalurkan secara baik.
“Masyarakat sangat terdampak secara ekonomi. Karena itu jangan sampai penyaluran dana stimulus apapun mandek,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Sumenep terus berjuang mencegah penyebaran virus covid-19. Hingga kini Kabupaten paling ujung timur Pulau Madura itu masih ditetapkan sebagai zona merah. (Mg2/red)