SUMENEP, seputarjatim.com- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian ESDA terus melakukan sosialisasi untuk mencegah praktek curang distribusi BBM-LPG bersubsidi.
Seperti yang digelar dalam rapat yang digelar di Aula Arya Wiraraja, kantor Pemkab Sumenep, Rabu, 30/09/2020. Untuk menjelaskan pola distribusi yang benar, Bagian ESDA Sumenep turut mengundang Pertamina, Polres Sumenep, camat, dan perwakilan pengusaha BBM dan LPG 3 KG.
“BBM masih banyak yang penyalurannya melanggar. Termasuk LPG 3 KG. Untuk itu kita memberikan pemahaman kepada masyarakat soal aturan mainnya,” kata Muhammad Sahlan, Kepala ESDA Pemkab Sumenep kepada wartawan.
Pemkab Sumenep menurut Sahlan telah berulangkali turun ke lapangan untuk mengawasi distribusi BBM dan LPG Subsidi secara langsung.
“Intinya pembelian BBM subsidi kepada selain yang berhak itu dilarang. Termasuk membeli bensin dengan jerigen,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, menurut Sahlan akan dibangun sejumlah Pertashop di sejumlah wilayah di Sumenep.
“Pertashop ini menjadi agen BBM dan LPG yang resmi dan diakui pertamina,” imbuhnya.
Salah satu yang menjadi perhatian ESDA Sumenep adalah cara bongkar muat LPG 3 KG yanh dilakukan di Pelabuhan Kalianget. Dalam prakteknya menurut Sahlan, para pekerja pelabuhan seringkali melempar tabung LPG 3 KG ke dalam perahu.
“Melempar tabung ini berbahaya dan dilarang. Cuma para pekerja tetap melakukan itu. Makanya kedepan hal ini juga akan kita sosialisasikan,” pungkas Sahlan. (Mg3/red)