SUMENEP, Seputar Jatim – Koprasi simpan pinjam di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta harus berbasis modernisasi supaya tidak ketinggalan zaman.
Kepala Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menegah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, koperasi memang menjadi porsi untuk terus konsisten melakukan pembinaan supaya bisa aktif.
“Sisi aktif itu indikator paling nyata yaitu pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ketika (RAT) dilaksanakan tentu ada program-program dan kewajiban secara organisasi kelembagaan laporan keuangan dan lain-lain,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Kemudian, lanjut dia, mengarah kepada inovasi tentunya ada beberapa aplikasi yang sudah di jalankan termasuk disisi laporan.
“Ada aplikasi yang berbasis provinsi dan pusat, termasuk ketika tindak lanjut hasil pembinaan itu ada Online Data System (ODS) dalam bentuk laporan-laporan tentang koprasi itu,” jelasnya.
Kemudian, untuk atensi terbaru ini khusus koprasi simpan pinjam memang tinggal dua pilihan, sesuai dengan kondisi rill koprasi itu.
“Kalau simpan pinjam hanya kepada anggota koprasi dan antar koprasi maka itu dikenal dengan istilah kluslu, artinya husus kepada internal,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, tapi ketika sudah menjalankan simpan pinjam di luar anggota koprasi dan diluar koprasi yang lain, maka berlaku ketentuan open loop, yakni pada gilirannya akan menjadi binaan dan menjadi objek pemeriksaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
“Kita terus mengawal itu dalam proses pendataan dari kemarin, kementerian memang ada menunjuk pendata husus dari kementerian yang berkolaborasi dengan kami, jadi tinggal penyelesaian saja,” pungkasnya. (Sand/EM)
*