NewsBudayaHukum & Kriminal

Madura Bull Race Championship Piala Bupati Sumenep Diwarnai Judi Secara Bar-Bar

×

Madura Bull Race Championship Piala Bupati Sumenep Diwarnai Judi Secara Bar-Bar

Sebarkan artikel ini
Praktek perjudian yang dilakukan didepan garis start pada kejuaraan Madura bull race championship piala Bupati Sumenep
Foto: Praktek perjudian yang dilakukan didepan garis start pada kejuaraan Madura bull race championship piala Bupati Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Lagi-lagi gelaran kerapan sapi yang bertajuk piala Bupati Sumenep HUT Geriduh Ke-3 yang digelar dilapangan Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura diwarnai dengan adanya perjudian yang dilakukan secara terang-terangan. Sabtu (6-1-2024).

Seolah jadi tradisi, para penjudi ini tidak ada rasa takut sedikit pun meskipun disekitarnya banyak petugas yang bersileweran baik dari anggota polri maupun TNI.

Praktik perjudian berupa taruhan uang ini selalu mewarnai setiap pelaksanaan festival karapan sapi khususnya di Madura, baik ditingkat kabupaten maupun antar kabupaten dan praktik perjudian ini seolah-olah ada pembiaran dari pihak berwajib, sehingga memberikan rasa aman kepada para penjudi untuk menjalankan aksinya.

Pantauan dilapangan, praktek perjudian ini dilakukan secara terang-terangan didepan garis start dan akad taruhan ini dilakukan sebelum sapi dilepas dengan berbagai macam nominal taruhan, mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.500.000 bahkan ada yang sampai Rp.1.000.000.

Baca Juga :  Srikandi Ganjar Jatim Gelar Pelatihan Bahasa Inggris dan Praktek Jadi Tour Guide di Bromo

Salah satu penonton asal kecamatan Lenteng yang meminta namanya tidak di publis menyebutkan, Praktik perjudian ini merupakan salah satu kegiatan negatif dalam pelaksanaan festival karapan sapi, meskipun uang taruhan tersebut nominalnya kecil namun yang namanya judi harus tetap ditindak.

 

“Walaupun kecil, karena itu termasuk pelanggaran dan barang buktinya memang ada, bahkan dilakukan secara terang-terangan jadi tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan hal tersebut terjadi, kecuali memang ada kongkalikong di dalamnya,” ucapnya saat ditemui media ini.

Pihaknya berharap, karena kejuaraan kerapan sapi piala Bupati Sumenep ini dilaksanakan selama 2 hari, untuk hari terakhir tidak ada lagi yang namanya perjudian karena ancaman hukumannya tidak tanggung-tanggung yakni mencapai 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP.

Baca Juga :  Pantai Ekasoghi, Memukau

“Praktek perjudian ini sangat mencederai kemurnian kebudayaan, saya harap kepada Kapolres Sumenep untuk segera menindak dengan cara menangkap para pelaku perjudian ini, hitung-hitung sebagai kado terakhir sebelum beliau meninggalkan kabupaten ujung timur Pulau madura ini” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi media ini secara responsif akan mengecek fakta dilapangan.

“Saya cek dulu mas,” ucapnya.

Saat disodori bukti vidio adanya praktek perjudian dalam ajang kerapan sapi piala Bupati Sumenep HUT Geriduh ke-3, Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini berjanji akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Ditindak Lanjuti,” terangnya singkat. (Bam)

Tinggalkan Balasan