Home / Tak Berkategori

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa. (Fahmi/SJ Foto)

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa. (Fahmi/SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com- Pemkab Sidoarjo kembali berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pasalnya kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan pada pemberlakuan PSBB tahap dua yang berakhir kemarin, Senin, (25/5).

Pada PSBB tahap tiga kali ini Pemkab Sidoarjo akan menerapkan PSBB berbasis desa. Setiap desa diberi kewenangan untuk menangani pencegahan penyebaran virus korona. Pelaksanaannya selama 14 hari kedepan. Dimulai tanggal 26 Mei sampai tanggal 8 Juni 2020.

Usai rapat pembahasan PSBB tahap tiga di pendopo Delta Wibawa, Selasa, (26/5), Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin SH mengatakan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan di desa. Filterisasi serta edukasi Covid-19 dilakukan di masing-masing desa. Bahkan titik-titik cek point yang tersebar dijalan protokol akan diarahkan ke desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cek point yang ada di jalan-jalan protokol akan kami kurangi drastis, kita geser ke desa,” ucapnya.

Baca Juga :  Peduli Corona, Relawan YES Bagi Ribuan Masker

Wabup meminta pemerintah desa lebih tegas pada penerapan PSBB tahap tiga kali ini. Baik pada filterisasi maupun edukasi pencegahan virus korona. Wabup juga meminta ada aturan-aturan yang dapat dibuat desa sebagai penguatan pencegahan penyebaran virus korona.

Wabup mengatakan penambahan dana refocusing APBDes menjadi pilihan penguatan PSBB berbasis desa. Selain itu dapat diperoleh dari APBD. Pemkab Sidoarjo sendiri akan berfokus pada penguatan kuratifnya. Seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19. Pemkab Sidoarjo akan memakai dua hotel untuk tempat isolasi OTG. Dari dua hotel tersebut akan tersedia 200 kamar yang dapat digunakan.

“Orang-orang OTG atau orang yang di Swap tapi masih menunggu hasilnya akan ditempatkan dihotel tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Pesta Sabu Ditangkap

Pada penerapan PSBB tahap tiga kali Pemkab Sidoarjo juga akan memberlakukan ganjil genap kepada pedagang pasar. Pedagang pasar akan diberikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang. Dengan kebijakan itu Pemkab Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan. Wabup juga mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mendorong perusahan yang ada untuk melakukan rapid tes secara mandiri. Semakin banyak rapid tes dilakukan akan semakin memudahkan Pemkab Sidoarjo mendeteksi kasus Covid-19. Dirinya mengatakan penambahan kasus positif Covid-19 sendiri didapat dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang telah dilakukan rapid tes. Sekitar 60 persen PDP menjadi positif Covid-19.

“Kita sudah melakukan rapid tes itu selitar 10 ribu 500 lebih, hasilnya dari rapid tes akan di Swap, maka meningkat,” pungkasnya. (Mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat
HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS
10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam
Jelang HUT ke 14, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah 16 
Warga Gapura Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Sebut Dugaan Sementara Bunuh Diri
Jelang Pemeliharaan Oprit Jembatan, Hutama Karya Uji Skema Contraflow di Tol Binjai-Langsa

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Al-Quran Diduga Jadi Materi Promosi Alkohol, Wamenag: Harus Ada Konsekuensi Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab dan DPRD Sumenep Dituntut Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:04 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Resmi Buka Poli Urologi, Peserta BPJS Kini Bisa Berobat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:07 WIB

HUT ke-81 RI, BPRS Bhakti Sumekar Bangun Kekompakan Karyawan Lewat JJS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:14 WIB

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Berita Terbaru

BERBAHAYA: Sejumlah pengendara melintas di lokasi ambruknya tiang listrik di ruas jalan setelah Jembatan Manyar menuju kawasan JIIPE, Gresik (Dok. Seputar Jatim)

Jawa Timur

10 Tiang Listrik Ambruk di Gresik, GM PLN UID Jatim Pilih Diam

Jumat, 7 Agu 2026 - 22:14 WIB