Home / Tak Berkategori

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2020 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa. (Fahmi/SJ Foto)

Pemkab Sidoarjo Berlakukan PSBB Tahap Tiga Berbasis Desa. (Fahmi/SJ Foto)

SIDOARJO, seputarjatim.com- Pemkab Sidoarjo kembali berlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pasalnya kasus Covid-19 belum menunjukkan penurunan pada pemberlakuan PSBB tahap dua yang berakhir kemarin, Senin, (25/5).

Pada PSBB tahap tiga kali ini Pemkab Sidoarjo akan menerapkan PSBB berbasis desa. Setiap desa diberi kewenangan untuk menangani pencegahan penyebaran virus korona. Pelaksanaannya selama 14 hari kedepan. Dimulai tanggal 26 Mei sampai tanggal 8 Juni 2020.

Usai rapat pembahasan PSBB tahap tiga di pendopo Delta Wibawa, Selasa, (26/5), Wabup H. Nur Ahmad Syaifuddin SH mengatakan penguatan pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan di desa. Filterisasi serta edukasi Covid-19 dilakukan di masing-masing desa. Bahkan titik-titik cek point yang tersebar dijalan protokol akan diarahkan ke desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cek point yang ada di jalan-jalan protokol akan kami kurangi drastis, kita geser ke desa,” ucapnya.

Baca Juga :  7 Gaya Rambut Ponytail Artis Indonesia Bisa Jadi Inspirasi, Kamu suka yang mana?

Wabup meminta pemerintah desa lebih tegas pada penerapan PSBB tahap tiga kali ini. Baik pada filterisasi maupun edukasi pencegahan virus korona. Wabup juga meminta ada aturan-aturan yang dapat dibuat desa sebagai penguatan pencegahan penyebaran virus korona.

Wabup mengatakan penambahan dana refocusing APBDes menjadi pilihan penguatan PSBB berbasis desa. Selain itu dapat diperoleh dari APBD. Pemkab Sidoarjo sendiri akan berfokus pada penguatan kuratifnya. Seperti penambahan ruang observasi di rumah sakit rujukan maupun tempat isolasi OTG (Orang Tanpa Gejala) Covid-19. Pemkab Sidoarjo akan memakai dua hotel untuk tempat isolasi OTG. Dari dua hotel tersebut akan tersedia 200 kamar yang dapat digunakan.

“Orang-orang OTG atau orang yang di Swap tapi masih menunggu hasilnya akan ditempatkan dihotel tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  Pantai Sembilan Makan Korban, Dua Siswa SD Tewas Tenggelam

Pada penerapan PSBB tahap tiga kali Pemkab Sidoarjo juga akan memberlakukan ganjil genap kepada pedagang pasar. Pedagang pasar akan diberikan nomer untuk dapat mengetahui kapan dapat berdagang. Dengan kebijakan itu Pemkab Sidoarjo akan menghapus sistem jam operasional pasar yang selama ini diberlakukan. Wabup juga mengatakan Pemkab Sidoarjo akan mendorong perusahan yang ada untuk melakukan rapid tes secara mandiri. Semakin banyak rapid tes dilakukan akan semakin memudahkan Pemkab Sidoarjo mendeteksi kasus Covid-19. Dirinya mengatakan penambahan kasus positif Covid-19 sendiri didapat dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang telah dilakukan rapid tes. Sekitar 60 persen PDP menjadi positif Covid-19.

“Kita sudah melakukan rapid tes itu selitar 10 ribu 500 lebih, hasilnya dari rapid tes akan di Swap, maka meningkat,” pungkasnya. (Mi/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan
DPMD Sumenep Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pembinaan LPPD Profesional
Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang
Industri Rokok Lokal di Sumenep Perkuat Lapangan Kerja dan Jaga Harga Tembakau Tetap Stabil
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
LKNU Pamekasan Ajak Warga Waspadai Hipertensi Lewat Skrining Kesehatan Gratis
Resmi Dilantik, LKNU Pamekasan Fokus Hadirkan Program Kesehatan yang Menyentuh Warga
Pelantikan PCNU Sumenep 2026–2031, Bupati Tegaskan NU Mitra Strategis Bangun Daerah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB

Data Gizi Anak Terkumpul, ACCESS Segera Teliti Dampak Program MBG di Pamekasan

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:43 WIB

DPMD Sumenep Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Pembinaan LPPD Profesional

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WIB

Perusahan Rokok Lokal di Sumenep Bantu Petani Tembakau Lepas dari Lilitan Utang

Senin, 18 Mei 2026 - 21:03 WIB

Industri Rokok Lokal di Sumenep Perkuat Lapangan Kerja dan Jaga Harga Tembakau Tetap Stabil

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru