Home / Tak Berkategori

Polemik Pilkades Matanair, Kurniadi: Sikap Bupati Sumenep Diduga Ada Yang Sengaja Menyesatkan

- Redaksi

Rabu, 5 Januari 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

Foto:Aliansi Rakyat Menggugat saat demo pemkab Sumenep sambil membentangkan beberapa poster.

SUMENEP, seputarjatim.com–Kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan menimbulkan beberapa polemik. terbaru, ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep untuk meminta kejelasan terkait nasib desanya yang sampai saat ini belum mempunyai pemimpin.

Menanggapi hal tersebut Kurniadi SH selaku Lawyer dari Achmad Rasyidi (Penggugat) saat ditemui media ini menegaskan bahwa, dirinya sangat meragukan kapasitas Bupati Sumenep karena dinilainya tidak taat hukum dan justru kalah dengan bawahannya.

“Sebetulnya Bupati Sumenep ini pura pura bodoh atau memang bodoh, tolol apa pura pura tolol, sesat apa menyesatkan diri. Kok sekelas Bupati sampai kalah dengan BPD, ini Bupati Sumenep kok lucu sekali,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kurniadi menduga bahwa Bupati Sumenep ada yang menyesatkan sehingga bersikap seperti itu.

Ketika ditanya Sikap BPD yang terkesan ada pembangkangan terhadap pemimpin tertinggi Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kurniadi secara tegas mengungkapkan “BPD ini siapa kok berani beraninya membangkang, Harusnya jika memang mau menjaga marwahnya Bupati, BPD ini harus taat kepada aturan aturan hukum yang ada,” terangnya.

Jika memang sudah tidak bisa mengindahkan perintah atasannya, lanjut Kurniadi, maka camatlah yang harus mengambil alih.

Baca Juga :  Oknum Kepala Sekolah di Sumenep Bikin Heboh, Terekam Melakukan Phone Seks Dengan Seorang Gadis

“Dalam hal ini kan sudah jelas tertuang dalam peraturan perbub sendiri bahwa jika memang BPD tidak mengindahkan, Camatlah yang mengambil alih,” imbuhnya.

Lawyer yang terkenal dengan sebutan pemilik istana hantu inipun berang karena membuat perbub sendiri dan dilanggar sendiri.

“Ini kan aneh ketika membuat peraturan sendiri namun dilanggar sendiri dan tidak mengerti sendiri. Saya menyakini hal ini ada biang keroknya,” jelas dia.

Kurniadi sangat menyayangkan Birokrasi Sumenep yang dinilainya tidak profesional dan terkesan amatiran. Malah hal yang sudah kuat secara Hukum dan UU masih mau dikonsultasikan.

“Mau dikonsultasikan ke siapa, ke Jin Hongkong ? Kan sudah jelas hasil dari Keputusan PTUN Surabaya ini mempunya keputusan yang tetap,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Menggugat mengepung kantor Bupati Sumenep, aksi tersebut sebagai bentuk protes lantaran kasus Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matanair, Kecamatan Rubaru, pada tahun 2019 hingga kini belum kunjung usai, bahkan terkesan mengulur-ulur waktu.

Padahal, berdasarakan putusan PTUN menyatakan tidak sah atau batal terhadap Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep.

Atas ketidak jelasan itulah aksi yang mayoritas masyarakat Matanair menggugat dan meluruk Kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Rabu (5/1/2022).

Baca Juga :  Kekeringan di Pulau Sapudi, Pemprov Jatim Salurkan 750.000 Liter Air Bersih

Salah satu orator aksi, Nur Hayat mengatakan Kedatangan mereka hanya untuk menuntut rasa keadilan khususnya masyarakat Desa Matanair soal hasil pilkades tahun 2019. Semestinya, pemerintah Kabupaten segera melaksanakan perintah putusan PTUN dan Mahkamah Agung.

“Kita datangi pemkab ini dalam rangka mempertanyakan soal pemkab tidak menjalankan putusan PTUN,” Ucapnya.

Masih menurut orator, selama ini masyarakat Desa Matanair tidak mempunyai kepemimpinan akibat ketidak jelasan. Bahkan sudah hampir 2 Tahun belum ada kepastian secara hukum.

“Sampai kapanpun, kami tetap menunggu disini dan menuntut Bupati untuk merealisasikan putusan PTUN di Desa Matanaair,” Paparnya.

Lanjut Hayat, Bupati harusnya segera melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021 yang isinya pada poin 4 memutuskan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat (Ahmad Rasidi) sebagai kepala Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep periode 2019-2025.

“Kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sejak tahun 2019 – 2022 awal ini masih dinilai teka teki dan mengundang banyak pertanyaan masyarakat bagaimana kepastian untuk melantik saudara Ahmad Rasidi setelah ada putusan PTUN Surabaya,” Pungkasnya.

Sampai berita ini tayang belum ada pernyataan resmi dari pemkab Sumenep terkait nasib pilkades Desa Matanair, Kecamatan Rubaru. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut
Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi
Kapolsek Krejengan Ukir Prestasi, Pimpin Tim Voli Polres Probolinggo Jadi Juara Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II
Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:37 WIB

DPRD Sumenep Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:57 WIB

Pertamax Naik, Pertalite Langka di Sumenep, Warga Antre Berjam-jam Demi BBM Subsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Kapolsek Krejengan Ukir Prestasi, Pimpin Tim Voli Polres Probolinggo Jadi Juara Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terbaru