Polisi Tangkap Ibu Muda Pembuang Bayi

- Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 - 00:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Bayi yang dibuang mendapatkan perawatan di inkubator Puskesmas Batuan. (Foto: Didik)

Bayi yang dibuang mendapatkan perawatan di inkubator Puskesmas Batuan. (Foto: Didik)

SUMENEP, seputarjatim.com- Petugas satreskrim Polres Sumenep mengamankan wanita berinisial F, 18 Tahun, karena diduga membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.

Kejadian ini bermula saat pengunjung di Puskesmas Batuan, Kota Sumenep, geger dengan penemuan bayi di belakang kamar mandi puskesmas, pada Minggu siang, 12/02/2023.

“Awalnya saya dengar tangisan bayi di belakang kamar. Setelah saya lihat dan cari, ternyata itu tangisan bayi. Pertama ditemukan diletakkan di tanah tanpa selimut dan masih lengkap dengan tali pusar,” terang Titik, 54 tahun, salah seorang saksi mata.

Titik (saksi mata) menunjukkan lokasi penemuan bayi. (Foto: Didik)

Bayi malang itu pun langsung diserahkan ke petugas Puskesmas Batuan untuk mendapat perawatan.

“Kita berikan layanan medis. Bayinya berjenis kelamin perempuan. Kita rawat di inkubator,” kata dr. Saly Yuli Yarti, Kepala Puskesmas Batuan di lokasi.

Sementara itu penyelidikan petugas reskrim di lapangan langsung membuahkan hasil. Petugas curiga pada salah seorang wanita yang mengaku terus sakit perut. Wanita berinisial F ini lantas diperiksa di ruang khusus puskesmas. Benar saja, di bagian rok wanita ini masih ditemukan bekas darah.

Baca Juga :  Motor Wartawan di Surabaya Digondol Maling

“Sudah kita temukan pelakunya. Ibu yang membuang bayi itu. Inisialnya F, 18 tahun. Masih pelajar,” terang AKP Widiarti Kasubag Humas Polres Sumenep. (far/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru