Home / Tak Berkategori

Mahasiswa Cabuli Siswi SMP Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 10 September 2019 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa pelaku pencabulan siswi SMP digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (joe/ SJ foto)

Mahasiswa pelaku pencabulan siswi SMP digelandang petugas Polrestabes Surabaya. (joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com LA, 23 tahun, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya diamankan petugas Reskrim Polrestabes Surabaya lantaran mencabuli NZ, 14 tahun, anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejat ini telah dilakukan sebanyak 3 kali di sebuah penginapan di kawasan Gunungsari, Surabaya.

Baca Juga :  Adat Pertunangan Masyarakat Madura

Menurut keterangan petugas, tindakan asusila ini berawal saat tersangka sedang menempuh program pengenalan lingkungan persekolahan (PLP) kampusnya di sekolah korban. Saat itulah tersangka berkenalan dengan korban. Dengan janji akan dinikahi, korban dibujuk dan diajak ke sebuah penginapan di wilayah Gunungsari. Di tempat inilah, perbuatan bejat pemuda asal Sedati, Sidoarjo ini dilakukan.

Baca Juga :  Kakatua Jambul Kuning Mini, Daya Tarik Pulau Masakambing

Kasus pencabulan ini pun langsung dilaporkan ayah korban ke Polrestabes Surabaya. Tersangka langsung dibekuk untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Petugas menjerat tersangka dengan pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23  Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Musancab PDI Perjuangan Sumenep, Said Abdullah Tekankan Penguatan NU dan Solidaritas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Berita Terbaru