Tak Hanya Kurangi Sampah, DPRD Sumenep Dorong TPA Torbang Dongkrak PAD Lewat Produksi RDF

Selasa, 24 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc.  Seputar Jatim)

BERWIBAWA: Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang, Kecamatan Batuan, agar mampu memberi dampak nyata terhadap pengurangan volume sampah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fasilitas pengolahan sampah senilai Rp2,8 miliar tersebut dinilai harus dimaksimalkan kinerjanya. Investasi yang telah digelontorkan pemerintah daerah itu tidak hanya berorientasi pada aspek lingkungan, tetapi juga pada potensi nilai tambah ekonomi dari hasil pengolahan sampah.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan mesin pengolah sampah harus beroperasi secara efektif dan produktif agar target pendapatan daerah dapat tercapai.

“Karena salah satu tujuan pengadaan alat ini untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah, maka produksinya harus dimaksimalkan. Output-nya harus benar-benar memberikan dampak positif bagi keuangan daerah,” katanya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  MBG SPPG Al Azhar Prenduan Diprotes, Ketua Yayasan Madrasah: Ini Bukan Soal Gizi, Tapi Soal Untung!

Menurutnya, optimalisasi kapasitas produksi menjadi faktor kunci agar pengolahan sampah tidak hanya menekan timbunan di TPA, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai jual melalui bahan bakar turunan sampah.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep menargetkan kontribusi PAD dari sektor pengolahan sampah pada 2026 sebesar Rp198.460.000. Target tersebut bersumber dari penjualan Refuse Derived Fuel (RDF) yang diproduksi di TPA Torbang.

Kepala DLH Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, optimistis target tersebut dapat tercapai seiring peningkatan produksi RDF.

“Untuk tahun 2026 kami menargetkan Rp198.460.000 bisa masuk ke kas daerah. Kami optimistis target itu tercapai karena kapasitas produksi terus kami tingkatkan,” ujarmya.

Ia menjelaskan, dalam satu kali proses mesin mampu mengolah sekitar tujuh ton sampah. Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton menjadi produk olahan yang terdiri atas bahan organik dan nonorganik, sementara sisanya berupa residu dan sampah dengan kadar air tinggi.

Bahan nonorganik kemudian dicacah dan diproses menjadi RDF untuk dipasarkan ke PT Solusi Bangun Indonesia. Pengiriman dilakukan jika stok minimal telah mencapai 24 ton.

“Selama Januari hingga Februari 2026, stok RDF sudah lebih dari 50 ton dan siap dilakukan pengiriman,” jelasnya.

Harga jual RDF bergantung pada kualitas, terutama kadar air. Nilai jual tertinggi dapat mencapai sekitar Rp400 ribu per ton setelah melalui uji mutu dari pihak pembeli, dengan sistem pembayaran maksimal tiga bulan setelah pengiriman.

Meski demikian, Anwar mengaku bahwa orientasi utama pengoperasian mesin pengolah sampah tetap pada pengendalian volume sampah di TPA.

“Tujuan utama adalah menekan laju penumpukan sampah. Sementara PAD menjadi nilai tambah dari proses pengolahan yang dilakukan,” pungkasnya.

Baca Juga :  6 Fokus Strategis 2026, Bappeda Sumenep Ingin Pembangunan Lebih Merata

Pengoperasian mesin pengolah sampah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi sekaligus memperkuat kontribusi sektor lingkungan terhadap pendapatan daerah. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Insan Koperasi Bangun Ekonomi Kerakyatan yang Tangguh dan Modern
Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep
Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman
246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa
Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep
Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru
4 Pejabat Eselon II Dilantik, Bupati Sumenep Minta Program Prioritas Segera Dieksekusi
Ketua DPRD Sumenep Buka Suara, Bantah Tudingan Lembaganya Tertutup

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:14

Di Balik Raih WTP Kesembilan, DPRD Titip Pesan Penting untuk Pemkab Sumenep

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:38

Inovasi Sumenep Makin Dilirik, Pemprov NTB Datang Menimba Pengalaman

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53

246 Desa di Sumenep Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Anggaran hingga Rp120 Juta per Desa

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:32

Bupati Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan Sumenep

Senin, 29 Juni 2026 - 14:01

Pemkab Sumenep Wajibkan Bahasa Madura Jadi Mata Pelajaran Mulai Tahun Ajaran Baru

Berita Terbaru