Kapolres Sumenep tetapkan Tiga tersangka baru Gedung Dinkes, Dua Pejabat Lolos Jeratan Hukum?

- Redaksi

Kamis, 15 Juni 2023 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

Foto:Gedung Dinkes Sumenep yang saat ini kondisinya hampir roboh

SUMENEP, seputarjatim.com-Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko baru-baru ini membuat gebrakan dengan menetapkan tiga tersangka baru dugaan korupsi gedung Dinkes yang sebelumnya hanya berjumlah tiga orang, saat ini jumlah tersangka menjadi 6 orang.

Hal tersebut diungkapkan Edo saat menggelar audensi bersama Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa timur (Dear Jatim) di Aula Polres Setempat beberapa waktu lalu.

“Jadi di tahun ini alhamdulilah kami kembali berhasil menambah tersangka dengan total keselurahan ada 6 tersangka, dan kemarin sudah diteliti oleh pihak kejaksaan, serta kekurangannya sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dibalik kesuksesan kasus gedung Dinkes ini nantinya akan di jadikan kado terindah di HUT-Bhayangkari yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang.

“Jadi tidak akan lagi 3 tersangka yang sebelumnya sampai bertahun-tahun. Namun hanya dalam waktu 2 bulan kami mampu menetapkan 3 tersangka lagi, dan itu kami libas semuanya,” bebernya.

Baca Juga :  TPS Unik di Desa Kolor Dikunjungi Kapolres Sumenep hingga Beri 25 Tiket Nonton Film Gratis

“ Dan saya tidak ingin ketika sudah ditetapkan tersangka tapi masih belum ada status, itu sama saja menzolimi orang. Oleh karena itu sudah lah kita selesaikan ini dan kita sudahi dengan ending yang baik,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu atlktivis yang meminta namanya tidak dipublish dimedia ini sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Sumenep tersebut, namun pihak Polres Sumenep seharusnya tidaknya hanya menetapkan tiga tersangka baru melainkan masih ada dua orang lagi yang berpotensi menjadi tersangka atas kasus yang sudah merugikan keuangan negara milyaran rupiah ini.

“Ada dua orang yang berpotensi menjadi tersangka lagi, salah satunya saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas, kita tunggu saja. Nanti kalau sudah waktunya akan saya buka semuanya,” ucapnya singkat.

Baca Juga :  Rawan Terjadi Konflik Tenurial, Disperkimhub Sumenep Sosialisasi PPTPKH

Ditempat lain, Kasubag Humas Polres Sumenep saat ditemui diruang kerjanya  meminta media seputarjatim.com untuk bersabar dengan alasan akan dilakukan konferensi pers terkait dugaan korupsi gedung Dinkes tersebut.

“Iya memang ada tambahan tiga tersangka baru, nanti akan dilakukan jumpa pers,” ucap AKP. Widiarti

Saat dicecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan dua orang yang disinyalir jadi eksekutor terakhir sebelum pencairan dana tersebut, lagi-lagi mantan Kapolsek Kota Sumenep ini meminta awak media ini untuk bersabar sambil lalu menunggu konferensi pers tersebut.

“Saya tidak mau membuka disini, Nanti ada penjelasan sendiri terkait itu, ini sudah melalui proses panjang, sampean sabar saja dulu agar nnti penjelasannya tidak sepotong-sepotong,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Berita Terbaru