Hukum & Kriminal

Dugaan Ketidakberesan Proyek Irigasi Di Desa Tambak Sari Terancam Dilaporkan

72
×

Dugaan Ketidakberesan Proyek Irigasi Di Desa Tambak Sari Terancam Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Foto:proyek irigisi di Desa Tambak Sari yang diduga tidak sesuai RAB
Foto:proyek irigisi di Desa Tambak Sari yang diduga tidak sesuai RAB

Sumenep.Seputarjatim.com,-Proyek pembangunan saluran(Drainase) yang berada di Desa Tambak Sari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, disorot.

Pekerjaan tersebut menuai banyak permasalahan dilapangan, mulai dari tidak adanya papan pengumuman kegiatan sampai dugaan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan RAB.

Berdasarkan pengakuan warga berinisial NG kepada media ini mengatakan, bahan meterial yang digunakan diduga menggunakan pasir merah dan pemasangan batunya terkesan asal jadi, sehingga berpotensi mudah rusak.

“Waktu saya investigasi ke lapangan, bahan material yang digunakan pasir merah dan diduga tidak ada campuran semen serta pemasangan batunya terkesan asal-asalan, ” Jelasnya. Rabu (1-9-2021)

Baca Juga :  Santunan Anak Yatim Tandai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Desa Saobi

Masih kata NG, dirinya mencoba konfirmasi terkait asal-usul dan dugaan ketidak beresan proyek tersebut kepada Kades Tambak Sari yakni Sucipno, namun NG mengatakan bahwa kades tersebut tidak koperatif.

“Saat saya hubungi kades tambak sari melalui Via Watshapp tidak ada jawaban, justru nomor saya diblokir, “paparnya.

Terahir NG mengancam akan melaporkan dugaan ketidakberesan proyek tersebut agar menjadi efek jera dan biar tidak selalu menjadi bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kabur Ketengah Tegalan, Dua Pemuda Ini Keok Ditangan Satresnarkoba Polres Sumenep

“Ini uang rakyat yang digunakan, saya akan kawal permasalahan ini sampai tuntas, “janjinya.

Sementara itu Arif Susanto selaku Camat Rubaru saat dihubungi media ini mengatakan bahwa, proyek tersebut bukan bersumber dari Dana Desa (DD), melainkan proyek P3-TGAI.

“Saya sudah cek ke lapangan, menurut kepala desa dirinya hanya menandatangani proposal, yang mengerjakan proyek itu adalah kelompok masyarakat setempat,” Jelas arif singkat. (Bambang)

Tinggalkan Balasan