SUMENEP, Seputar Jatim – Oknum pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan pencabalun kepada 20 santriwatinya.
Pelaku yang berinisial SN telah diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Situbondo, Jawa Timur.
Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S membenarkan, bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhaoknum pengasuh pondok pesantren yang diduga mencabuli 20 santrinya.
“Alhamdulillah, pelaku ditangkap (tadi pagi, red) di Situbondo,” ucapnya, Selasa (10/6/2025).
Atas tindakan itu, Anggota DPRD Sumenep, Wahyudi, mengecam keras pelaku pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut. Seharusnya, dia menjadi teladan yang baik bagi para santri, bukan menjadi predator seks.
“Dari informasi yang saya terima, ada sekitar 20 korban. Bahkan, tiga di antaranya disebut-sebut telah mengalami keguguran. Sebagian korban masih di bawah umur,” bebernya.
Sementara itu, para korban saat ini didampingi kuasa hukum, Salamet Riadi menegaskan, bahwa tindakan SN merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai-nilai agama.
“Seorang pengasuh pondok yang justru menjadi predator seksual adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua santri,” tandasnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah menerima kuasa penuh dari seluruh korban dan keluarganya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya berikan pendampingan secara cuma-cuma agar para korban mendapat keadilan,” pungkasnya. (EM)
*