PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEGAS: Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat (Doc. Seputar Jati)

TEGAS: Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat (Doc. Seputar Jati)

SUMENEP, Seputar Jatim – Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, mendukung terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya berinisial IM, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD).

Ketua PKDI Sumenep, Ubaid Abdul Hayat, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menilai langkah kejaksaan sebagai bentuk penegakan hukum yang patut didukung.

“Kami dari PKDI sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Namun kami tetap menghormati dan mendukung langkah Kejari Sumenep dalam melakukan penahanan, karena tentunya sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat,” ujarnya, dalam keterangan video yang beredar, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Ubaid menilai, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep, agar lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.

“Peristiwa ini harus menjadi evaluasi dan introspeksi bersama bagi seluruh kepala desa. Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa PKDI berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

“PKDI tentu akan terus mengingatkan seluruh kepala desa agar bekerja sesuai regulasi. Jangan sampai ada lagi kasus-kasus seperti ini yang dapat merugikan masyarakat desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menahan IM, Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi
Harlah ke-92 PAC GP Ansor Pragaan, Perkuat Peran Pemuda dan Program Berdampak
Disbudporapar Sumenep Tertibkan Usaha Hiburan, Pariwisata Didorong Lebih Profesional
Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo
Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Senin, 27 April 2026 - 13:07 WIB

2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terbaru