Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

PENCURIAN: Barang bukti yang berhasil diamankan polisi (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 lalu, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung.

Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai untuk mencuci.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, pelaku berpura-pura kebingungan mencari alamat dan sempat berinteraksi dengan korban.

Tak lama kemudian, pelaku melancarkan aksinya dengan mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.

Baca Juga :  Jual Sabu Usai Shalat Jumat, Ditangkap!

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran bersama warga.

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp70 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga :  ASN dan LSM di Sumenep Diduga Peras Kades, Polisi Amankan Uang Sebesar Rp20 Juta

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan berbagai dalih.

“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan tetap aman dan kondusif. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru